Siaran Pers
Indonesia-Jerman Kembangkan Kerjasama Investasi Industri Kelapa Sawit
Dubes RI Berlin Tutup Ajang Kompetisi Olah Raga dan Silaturahmi Terbesar Antar Pelajar Indonesia di Jerman
Dubes RI Berlin Lepas Peserta Beasiswa Dharmasiswa dari Jerman
Kesempatan bekerja di Jerman terbuka bagi tenaga kerja Indonesia
Indonesia Paling Dimininati Pengunjung Open House All Nations Festival 2010 di Berlin
Indeks Siaran Pers
 
Berita Sebelumnya
Indonesia-Germany Interfaith Dialogue and Promoting Acamedic Cooperation
Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Penyergapan dan Aksi Kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara
Presiden umumkan 34 anggota Kabinet Indonesia Bersatu II
Yudhoyono-Boediono resmi jadi presiden dan wakil presiden
Presiden apresiasi kesuksesan MOD
Indeks Berita
 
Links
Penyelenggara Negara
Media Masa Indonesia
Perwakilan RI di Luar Negeri
Organisasi Masyarakat
Pemerintah Jerman
-
 
Pencarian Data


powered by FreeFind
-
 
Jajak Pendapat
Kami menyajikan kolom jajak pendapat dengan pertanyaan : "Bagaimana menurut anda tentang website KBRI Berlin ?"
kirim pendapat
 


Legalisasi

Legalisasi Dokumen Perusahaan :

Syarat-syaratnya adalah :

  1. Melampirkan Dokumen Perusahaan asli dengan telah dilegalisasi oleh Pengadilan Negeri Negara Bagian (Landsgericht) / Kadin Jerman (IHK) / Kantor Paten (Patentamt) / Pemerintahan Daerah (Regierungspräsidium)
  2. Melampirkan Fotokopi dokumen tersebut
  3. Membayar biaya legalisasi sebesar € 20,- /dokumen,
    Pembayaran melalui transfer bank dengan data-data sbb :
    No. Account : 2660108
    Kode Bank / BLZ : 100 400 00 (Commerzbank Berlin)
  4. Melampirkan fotokopi bukti pembayaran

Untuk legalisasi melalui pos, dimohon agar menyertakan amplop berperangko secukupnya (tercatat/einschreiben).


Legalisasi Dokumen Perorangan :

Yang dimaksud dengan legalisasi dokumen perorangan antara lain :

  1. Legalisasi/Pengesahan Surat Kuasa
  2. Legalisasi Fotokopi Paspor
  3. Legalisasi Akte Kelahiran
  4. Legalisasi Ijazah
  5. Legalisasi Fotokopi Ijazah

Hal-hal penting yang harus diperhatikan untuk pengurusan :

a. Legalisasi Surat Kuasa :

  1. Membawa Surat Kuasa asli dan materai Rp. 6000,-
  2. Membawa Fotokopi paspor
  3. Isi Surat Kuasa harus dilengkapi dengan data-data si pemberi kuasa, yaitu: nama (sesuai dalam paspor), tempat/tanggal lahir, alamat di Jerman (sesuai dalam paspor), nomor paspor, dan pekerjaan. Data-data si penerima kuasa / yang diberi kuasa : nama, alamat, dan nomor KTP.
  4. Tanda tangan si pemberi/penerima kuasa harus dibubuhkan di atas materai.
  5. Biaya sebesar € 15,- cash atau transfer melalui bank

b. Legalisasi Fotokopi Paspor :

  1. Membawa paspor asli dan fotokopi paspor
  2. Biaya sebesar € 15,- cash atau transfer melalui bank

c. Legalisasi Akte Kelahiran :

  1. Membawa Akte Kelahiran Asli (jika memungkinkan, akte tersebut adalah akte kelahiran yang dikeluarkan oleh catatan sipil / standesamt dalam beberapa bahasa/internasional)
  2. Jika point 1 di atas tidak dimungkinkan maka Akte Kelahiran tersebut harus diterjemahkan terlebih dahulu ke dalam Bahasa Indonesia oleh penterjemah resmi.
  3. Membawa paspor
  4. Biaya sebesar € 15,- cash atau transfer melalui bank

d. Legalisasi Ijazah (Universitas/Fachhochschule) :

  1. Membawa Ijazah Asli yang telah ditandatangi oleh : sekretariat universitas/fachhochschule tersebut dan pejabat kantor catatan sipil/standesamt di mana Uni/FH tersebut berada.
  2. Membawa Paspor
  3. Biaya sebesar € 15,- cash atau transfer melalui bank

e. Legalisasi Fotocopy Ijazah :

  1. Membawa Ijazah Asli untuk dapat diperlihatkan kepada petugas pelayanan loket konsuler
  2. Membawa Fotokopi Ijazah yang akan dilegalisasi
  3. Membawa paspor
  4. Biaya sebesar € 15,- cash atau transfer melalui bank


Catatan : Data-data untuk pembayaran melalui transfer bank :
               No. Account : 2660108
               Kode Bank / BLZ : 100 400 00 (Commerzbank Berlin)

 

© 2001-2010 Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin - Jerman