Siaran Pers
Indonesia-Jerman Kembangkan Kerjasama Investasi Industri Kelapa Sawit
Dubes RI Berlin Tutup Ajang Kompetisi Olah Raga dan Silaturahmi Terbesar Antar Pelajar Indonesia di Jerman
Dubes RI Berlin Lepas Peserta Beasiswa Dharmasiswa dari Jerman
Kesempatan bekerja di Jerman terbuka bagi tenaga kerja Indonesia
Indonesia Paling Dimininati Pengunjung Open House All Nations Festival 2010 di Berlin
Indeks Siaran Pers
 
Berita Sebelumnya
Indonesia-Germany Interfaith Dialogue and Promoting Acamedic Cooperation
Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Penyergapan dan Aksi Kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara
Presiden umumkan 34 anggota Kabinet Indonesia Bersatu II
Yudhoyono-Boediono resmi jadi presiden dan wakil presiden
Presiden apresiasi kesuksesan MOD
Indeks Berita
 
Links
Penyelenggara Negara
Media Masa Indonesia
Perwakilan RI di Luar Negeri
Organisasi Masyarakat
Pemerintah Jerman
-
 
Pencarian Data


powered by FreeFind
-
 
Jajak Pendapat
Kami menyajikan kolom jajak pendapat dengan pertanyaan : "Bagaimana menurut anda tentang website KBRI Berlin ?"
kirim pendapat
 
 
Lapor Diri

Demi kepentingan anda sendiri, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri seyogyanya melaporkan keberadaan dirinya kepada Perwakilan RI setempat apabila akan tinggal lebih dari 5 (lima) hari di negara yang dikunjungi. Hal ini berarti setiap WNI yang berada di wilayah Jerman, baik itu untuk tujuan belajar, kuliah, wisata/jalan-jalan/singgah sementara, bekerja, dan tentunya mereka yang akan menetap untuk selamanya diharapkan memiliki kesadaran untuk melaporkan dirinya ke Perwakilan RI terdekat. Lapor diri pada Perwakilan RI setempat sangat besar manfaatnya. Tentunya sangat diharapkan agar setiap WNI yang berada di luar negeri menjaga dirinya masing-masing dan senantiasa dijauhi dari kesulitan dan berbagai hambatan. Oleh karena itu sempatkanlah waktu untuk melaporkan keberadaan anda selama di Jerman kepada Perwakilan RI, baik itu KBRI Berlin, KJRI Hamburg ataupun KJRI Frankfurt.

Persyaratan Lapor Diri di KBRI Berlin

1. Bagi masyarakat yang akan menetap di Jerman :

  • Datang langsung ke Bidang Imigrasi KBRI Berlin (bagi yang tinggal di Berlin dan daerah sekitarnya) dengan membawa paspor.
  • Mengisi formulir secara lengkap dengan dibubuhi tandatangan.
  • Membawa Fotokopi Akte Kelahiran dan Akte Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Membawa Surat Keterangan Bekerja / Sekolah
  • Membawa Anmeldebestätigung dari Kantor Polisi/Pemda setempat
  • Membawa 1 buah pasfoto terbaru.

2. Bagi pemegang Paspor Dinas :

  • Datang langsung ke Bidang Konsuler KBRI Berlin (bagi yang tinggal di Berlin dan daerah sekitarnya) dengan membawa paspor.
  • Mengisi formulir secara lengkap dengan dibubuhi tandatangan.
  • Membawa/menyerahkan fotokopi Surat Keterangan Sekkab/Sekneg/Surat Penugasan di Luar Negeri.
  • Membawa 2 buah Pasfoto terbaru.


3. Bagi Wisatawan/Kunjungan Singkat :

  • Datang langsung ke Bidang Imigrasi/Konsuler KBRI Berlin dengan membawa paspor dan 1x pasfoto ukuran sesuai paspor.
  • Mengisi formulir secara lengkap dengan dibubuhi tandatangan.


Catatan :
Bagi mereka yang bertempat tinggal jauh dari kota Berlin, dimungkinkan untuk melaporkan diri melalui pos dengan persyaratan sebagaimana tersebut di atas ditambah dengan amplop jawaban/pengiriman berperangko sebesar € 3,50 (tercatat).

KBRI Berlin tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan paspor selama dalam proses pengiriman via pos.

© 2001-2010 Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin - Jerman