| Prinsip-prinsip yang
menggaris bawahi kebijakan luar negeri Indonesia diuraikan untuk
pertama kalinya oleh Muhammad Hatta pada 2 September 1948 di
Yogyakarta, Jawa Tengah. Dalam sebuah pertemuan Kongres Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI), anggota parlemen Indonesia, wakil
presiden Hatta, perdana menteri yang merangkap menteri pertahanan,
mendeklarasikan sikap pemerintah terhadap berbagai isu dalam
dan luar negeri. Menyanggah dasar-dasar pikiran front rakyat
demokratik, partai komunis Indonesia, yang menyatakan bahwa
dalam situasi perang dingin antara rusia dan amerika, kebijakan
terbaik Indonesia adalah memihak rusia, hatta menyatakan:
“Apakah kita, bangsa Indonesia, dalam memperjuangkan
kemerdekaan bagi bangsa dan negara kita hanya harus memilih
antara rusia dan amerika? apakah tidak ada jalan lain yang
dapat kita ambil untuk mengejar keinginan-keinginan kita?”
“Pemerintah memiliki pendapat yang tegas bahwa kebijakan
terbaik yang diadopsi adalah tidak menjadikan kita objek konflik
internasional. Sebaliknya, kita harus menjadi subyek yang
memiliki hak untuk memutuskan takdir kita sendiri serta berjuang
untuk tujuan kita, yaitu kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia”
(Mohammad Hatta, “Mendayung Antara Dua Karang”
1976)
Pernyataan di atas menjadi pertanda kebijakan yang akan diambil
Indonesia dalam relasi Internasional, yang dikemudian hari
dikenal sebagai “mendayung antara dua karang”.
Kebijakan bebas aktiv
Prinsip ini adalah pondasi dari kebijakan luar negeri Indonesia,
yang bebas aktiv. Kebijakan yang bebas karena Indonesia tidak
memihak adidaya dunia. Sebagai sebuah prinsip, dengan menerapkan
keberpihakan akan bertentangan dengan filosofi nasional dan
identitas negara yang dinyatakan dalam Pancasila.
Kebijakan yang aktiv untuk memperluas bahwa Indonesia tidak
menjalankan sikap yang pasiv atau reaktiv terhadap isu-isu
internasional akan tetapi dengan mencari partisipasi aktiv
dalam untuk penyelesaiannya. Dengan kata lain, kebijakan bebas
aktiv Indonesia bukanlah kebijakan yang tidak memihak, akan
tetapi adalah sebuah kebijakan yang tidak menjadikan Indonesia
sekutu negara adidaya ataupun mengikat negara dengan pakta
militer manapun. Hakikatnya, ini adalah sebuah kebijakan yang
didisain untuk melayani kebijakan negara sementara secara
bersamaan memungkinkan Indonesia bekerjasama dengan negara-negara
lain menghapuskan kolonialisme dan imperalisme dalam segala
macam bentuk dan manifestasinya sehingga menciptakan perdamaian
dunia dan keadilan sosial. Hal inilah yang menjelaskan mengapa
Indonesia menjadi salah satu anggota pendiri Gerakan Non-Blok.
Sasaran Utama
Kebijakan luar negeri setiap negara afalah sebuah refleksi
aspirasi negara yang bersangkutan dalam berhadapan (vis-a-vis)
dengan negara lain di seluruh dunia. Berdasarkan dasar pikiran
ini, sasaran utama kebijakan luar negeri Indonesia adalah:
A. Mendukung pembangunan nasional dengan prioritas pada pembangunan
ekonomu, sebagai tahapan dalam rencana pembangunan lima tahun;
B. Memelihara stabilitas internal dan regional mengkondusivkan
pembangunan nasional; C. Menjaga integritas wilayah Indonesia
dan menjamin harapan bangsa terhadap tempat tinggal.
Garis Besar Hubungan Luar Negeri
Mengejar sasaran di atas, resolusi Majelis Pertimbangan Rakyat
No. II/MPR/1993 memberikan garis besar kebijakan luar negeri
Indonesia sebagai berikut:
Hubungan luar negeri harus diarahkan dengan dasar kebijakan
bebas aktiv dan didedikasikan untuk kepentingan negera, terutama
untuk mendukung pembangunan nasional di seluruh aspek kehidupan,
serta untuk mewujudkan sebuah tata dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial.
Hubungan Internasional harus bertujuan memperkuat hubungan
persahabatan internasional dan regional serta kerjasama lewat
berbagai macam jalur regional dan multilateral yang berhubungan
dengan kepentingan dan potensi nasional. Berkenaan dengan
hal ini, citra Indonesia yang positiv di luar negeri harus
ditingkatkan seperti dengan jalan mengadakan aktivitas kebudayaan.
Peran Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan internasional,
terutama yang mengancam perdamaian dan bertentangan dengan
keadilan dan kemanusiaan, harus dilanjutkan dan diintensifkan
dengan semangat 10 Prinsip Bandung.
Setiap perkembangan dan perubahan internasional harus diawasi
secara seksama sehingga langkah-langkah yang tepat dapat diambil
secara cepat untuk melindungi stabilitas dan pembangunan nasional
dari berbagai dampak negativ yang mungkin terjadi. Secara
bersamaan, kemajuan internasional yang memberikan kesempatan
untuk membantu dan mempercepat pertumbuhan nasional harus
bisa ditakar dan dimanfaatkan secara penuh.
Peran Internasional Indonesia dalam mempromosikan serta menguatkan
hubungan persahabatan dan kerjasama saling menguntungkan antara
negara-negara harus diintensivkan. Usaha-usaha negara untuk
meraih target-target nasional, seperti realisasi prinsip kepulauan
dan pelebaran pasar expor, harus dilanjutkan.
Dalam rangka membantu perwujudan tata dunia baru, berdasarkan
kemerdekaan, berdamaian abadi dan keadilan sosial, usaha-usaha
yang lebih baik harus dilakukan untuk memperkuat solidaritas
dan peningkatan sebuah kondisi yang sama serta kerjasama di
antara negara-negara berkembang lewat berbagai organisasi
internasional, seperti PBB, ASEAN, Gerakan Non-Blok, OKI dll.
Untuk sasaran yang lebih khusus dalam membangun sebuah tata
ekonomi dunia yang baru langkah-langkah yang ada harus dilanjutkan
bersama negera berkembang lainnya, mempercepat realisasi kesepakatan
internasional di bidang komoditi, mengangkat hambatan-hambatan
perdagangan dan batasan-batasan yang diciptakan negara-negara
industri terhadap expor negara-negara berkembang, serta untuk
memperluas kerjasama ekonomi dan teknis di antara negara-negara
berkembang. Usaha-usaha lain untuk menciptakan sebuah tata
informasi dan komunikasi yang baru juga harus dilanjutkan.
Kerjasama di antara sektor publik dan swasta negara-negara
anggota ASEAN harus diintensifkan dengan perhatian khusus
terhadap masalah-masalah kerjasama ekonomi, sosial dan budaya.
Ini secara timbal balik akan menyatukan kembali kegairahan
nasional negara-negara anggota serta kegairahan di tingkat
regional ASEAN, hal tersebut akan mengusahakan keras terciptanya
wilayah asia tenggara yang damai, merdeka, netral dan sejahtera.
Lebih lanjut lagi, kerjasama yang lebih baik harus ditingkatkan
lagi di antara negara-negara asia tenggara dan wilayah barat
daya pasifik. |