Siaran Pers
Indonesia-Jerman Kembangkan Kerjasama Investasi Industri Kelapa Sawit
Dubes RI Berlin Tutup Ajang Kompetisi Olah Raga dan Silaturahmi Terbesar Antar Pelajar Indonesia di Jerman
Dubes RI Berlin Lepas Peserta Beasiswa Dharmasiswa dari Jerman
Kesempatan bekerja di Jerman terbuka bagi tenaga kerja Indonesia
Indonesia Paling Dimininati Pengunjung Open House All Nations Festival 2010 di Berlin
Indeks Siaran Pers
 
Berita Sebelumnya
Indonesia-Germany Interfaith Dialogue and Promoting Acamedic Cooperation
Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Penyergapan dan Aksi Kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara
Presiden umumkan 34 anggota Kabinet Indonesia Bersatu II
Yudhoyono-Boediono resmi jadi presiden dan wakil presiden
Presiden apresiasi kesuksesan MOD
Indeks Berita
 
Links
Penyelenggara Negara
Media Masa Indonesia
Perwakilan RI di Luar Negeri
Organisasi Masyarakat
Pemerintah Jerman
-
 
Pencarian Data


powered by FreeFind
-
 
Jajak Pendapat
Kami menyajikan kolom jajak pendapat dengan pertanyaan : "Bagaimana menurut anda tentang website KBRI Berlin ?"
kirim pendapat
 
 
Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Prinsip-prinsip yang menggaris bawahi kebijakan luar negeri Indonesia diuraikan untuk pertama kalinya oleh Muhammad Hatta pada 2 September 1948 di Yogyakarta, Jawa Tengah.

Dalam sebuah pertemuan Kongres Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), anggota parlemen Indonesia, wakil presiden Hatta, perdana menteri yang merangkap menteri pertahanan, mendeklarasikan sikap pemerintah terhadap berbagai isu dalam dan luar negeri. Menyanggah dasar-dasar pikiran front rakyat demokratik, partai komunis Indonesia, yang menyatakan bahwa dalam situasi perang dingin antara rusia dan amerika, kebijakan terbaik Indonesia adalah memihak rusia, hatta menyatakan: “Apakah kita, bangsa Indonesia, dalam memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara rusia dan amerika? apakah tidak ada jalan lain yang dapat kita ambil untuk mengejar keinginan-keinginan kita?” “Pemerintah memiliki pendapat yang tegas bahwa kebijakan terbaik yang diadopsi adalah tidak menjadikan kita objek konflik internasional. Sebaliknya, kita harus menjadi subyek yang memiliki hak untuk memutuskan takdir kita sendiri serta berjuang untuk tujuan kita, yaitu kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia” (Mohammad Hatta, “Mendayung Antara Dua Karang” 1976)

Pernyataan di atas menjadi pertanda kebijakan yang akan diambil Indonesia dalam relasi Internasional, yang dikemudian hari dikenal sebagai “mendayung antara dua karang”.

Kebijakan bebas aktiv

Prinsip ini adalah pondasi dari kebijakan luar negeri Indonesia, yang bebas aktiv. Kebijakan yang bebas karena Indonesia tidak memihak adidaya dunia. Sebagai sebuah prinsip, dengan menerapkan keberpihakan akan bertentangan dengan filosofi nasional dan identitas negara yang dinyatakan dalam Pancasila.
Kebijakan yang aktiv untuk memperluas bahwa Indonesia tidak menjalankan sikap yang pasiv atau reaktiv terhadap isu-isu internasional akan tetapi dengan mencari partisipasi aktiv dalam untuk penyelesaiannya. Dengan kata lain, kebijakan bebas aktiv Indonesia bukanlah kebijakan yang tidak memihak, akan tetapi adalah sebuah kebijakan yang tidak menjadikan Indonesia sekutu negara adidaya ataupun mengikat negara dengan pakta militer manapun. Hakikatnya, ini adalah sebuah kebijakan yang didisain untuk melayani kebijakan negara sementara secara bersamaan memungkinkan Indonesia bekerjasama dengan negara-negara lain menghapuskan kolonialisme dan imperalisme dalam segala macam bentuk dan manifestasinya sehingga menciptakan perdamaian dunia dan keadilan sosial. Hal inilah yang menjelaskan mengapa Indonesia menjadi salah satu anggota pendiri Gerakan Non-Blok.

Sasaran Utama

Kebijakan luar negeri setiap negara afalah sebuah refleksi aspirasi negara yang bersangkutan dalam berhadapan (vis-a-vis) dengan negara lain di seluruh dunia. Berdasarkan dasar pikiran ini, sasaran utama kebijakan luar negeri Indonesia adalah: A. Mendukung pembangunan nasional dengan prioritas pada pembangunan ekonomu, sebagai tahapan dalam rencana pembangunan lima tahun; B. Memelihara stabilitas internal dan regional mengkondusivkan pembangunan nasional; C. Menjaga integritas wilayah Indonesia dan menjamin harapan bangsa terhadap tempat tinggal.

Garis Besar Hubungan Luar Negeri

Mengejar sasaran di atas, resolusi Majelis Pertimbangan Rakyat No. II/MPR/1993 memberikan garis besar kebijakan luar negeri Indonesia sebagai berikut:

Hubungan luar negeri harus diarahkan dengan dasar kebijakan bebas aktiv dan didedikasikan untuk kepentingan negera, terutama untuk mendukung pembangunan nasional di seluruh aspek kehidupan, serta untuk mewujudkan sebuah tata dunia yang berdasarkan kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial.

Hubungan Internasional harus bertujuan memperkuat hubungan persahabatan internasional dan regional serta kerjasama lewat berbagai macam jalur regional dan multilateral yang berhubungan dengan kepentingan dan potensi nasional. Berkenaan dengan hal ini, citra Indonesia yang positiv di luar negeri harus ditingkatkan seperti dengan jalan mengadakan aktivitas kebudayaan.

Peran Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan internasional, terutama yang mengancam perdamaian dan bertentangan dengan keadilan dan kemanusiaan, harus dilanjutkan dan diintensifkan dengan semangat 10 Prinsip Bandung.

Setiap perkembangan dan perubahan internasional harus diawasi secara seksama sehingga langkah-langkah yang tepat dapat diambil secara cepat untuk melindungi stabilitas dan pembangunan nasional dari berbagai dampak negativ yang mungkin terjadi. Secara bersamaan, kemajuan internasional yang memberikan kesempatan untuk membantu dan mempercepat pertumbuhan nasional harus bisa ditakar dan dimanfaatkan secara penuh.

Peran Internasional Indonesia dalam mempromosikan serta menguatkan hubungan persahabatan dan kerjasama saling menguntungkan antara negara-negara harus diintensivkan. Usaha-usaha negara untuk meraih target-target nasional, seperti realisasi prinsip kepulauan dan pelebaran pasar expor, harus dilanjutkan.

Dalam rangka membantu perwujudan tata dunia baru, berdasarkan kemerdekaan, berdamaian abadi dan keadilan sosial, usaha-usaha yang lebih baik harus dilakukan untuk memperkuat solidaritas dan peningkatan sebuah kondisi yang sama serta kerjasama di antara negara-negara berkembang lewat berbagai organisasi internasional, seperti PBB, ASEAN, Gerakan Non-Blok, OKI dll.

Untuk sasaran yang lebih khusus dalam membangun sebuah tata ekonomi dunia yang baru langkah-langkah yang ada harus dilanjutkan bersama negera berkembang lainnya, mempercepat realisasi kesepakatan internasional di bidang komoditi, mengangkat hambatan-hambatan perdagangan dan batasan-batasan yang diciptakan negara-negara industri terhadap expor negara-negara berkembang, serta untuk memperluas kerjasama ekonomi dan teknis di antara negara-negara berkembang. Usaha-usaha lain untuk menciptakan sebuah tata informasi dan komunikasi yang baru juga harus dilanjutkan.

Kerjasama di antara sektor publik dan swasta negara-negara anggota ASEAN harus diintensifkan dengan perhatian khusus terhadap masalah-masalah kerjasama ekonomi, sosial dan budaya. Ini secara timbal balik akan menyatukan kembali kegairahan nasional negara-negara anggota serta kegairahan di tingkat regional ASEAN, hal tersebut akan mengusahakan keras terciptanya wilayah asia tenggara yang damai, merdeka, netral dan sejahtera. Lebih lanjut lagi, kerjasama yang lebih baik harus ditingkatkan lagi di antara negara-negara asia tenggara dan wilayah barat daya pasifik.

 
 
© 2001-2010 Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin - Jerman