COUNTRY PROFILE
REPUBLIK FEDERASI JERMAN
KETERANGAN
DASAR
REPUBLIK FEDERASI JERMAN
|
URAIAN |
KETERANGAN |
| Kepala Negara |
Presiden Horst Köhler |
| Kepala Pemerintahan |
Kanselir Angela Merkel |
| Jumlah Penduduk |
81,9 jiwa (per 31 Maret 2009) |
| Luas Wilayah |
357.031 Km2 |
GDP at market price
Produk Domestic Bruto/PDB
|
€ 2.489,40 Milyar (2008) |
| Produk Domestic percapita |
€ 30.310 (2008) |
| Inflasi |
0,14% (Januari-Oktober 2009) |
| Life Expectancy |
Laki : 76,21 tahun
Wanita : 81,78 tahun |
| Tingkat Pengangguran |
3,472 juta orang (Agustus 2009) |
| Pertumbuhan penduduk/tahun |
2005 : 82,438 juta
2006 : 82,314 juta
2007 : 82,217 juta
2008 : 82,100 juta
2009 : : 81,900 juta |
| Perdagangan luar negeri |
Ekspor :
Jan-Desember 2008 : €1.177,14 Milyar
Jan-Agustus 2009 : € 521,5 Milyar
Impor :
Jan-Desember 2008 : €1.020,07 Milyar
Jan-Agustus 2009 : € 441,8 Milyar |
| Surplus Perdagangan Luar Negeri
|
€ 79,6 Milyar(Jan-Agustus 2009) |
| Mitra dagang utama |
Perancis, Belanda, Itali, Inggris, Spanyol,
Austria, Belgia, Swiss, Polandia, Rusia, Amerika Serikat,
RRC, Jepang |
| Mitra dagang utama berdasarkan
kawasan |
Eropa, Asia, Amerika |
| Investasi luar negeri Jerman
|
€ 241,2 Milyar (2008) € 29,2
Milyar (Jan-Juni 2009) |
| Investasi asing di Jerman |
€ 35,9 Milyar (2008) € 16,3
Milyar (Jan-Juni 2009) |
| Industri utama |
Otomotif, Mesin, Kapal laut,
Kimia,Alat Kedokteran, Pesawat
Terbang, Kereta Api |
Anggaran untuk HR&D
(Pendidikan dan Riset)
|
€ 12 Milyar (2010) |
Sumber
: DeStatis/Bundesbank/ |
POLITIK
Nama Negara: Republik Federasi Jerman, Bundesrepublik
Deutschland (bahasa Jerman) atau Federal Republic of Germany
(bahasa Inggris).
Bentuk Negara: Republik Federasi, dengan
Sistim Pemerintahan Demokrasi Parlementer dengan Dasar negara
Demokrasi yang dituangkan dalam Konstitusi (Grundgesetz) tahun
1949.
Lambang Negara: Burung Elang (Adler)
Lagu Kebangsaan: Deutschlandslied (ciptaan:Josef
Haydn)
Bendera: Terdiri dari tiga strip dengan urutan
warna dari atas: hitam, merah dan kuning emas (perbandingan
ukuran 5:3).
Setelah penyatuan bekas Republik Federal Jerman (Jerman Barat)
dengan bekas Republik Demokrasi Jerman (Jerman Timur) pada
tanggal 3 Oktober 1990, Republik Federasi Jerman terdiri dari
16 Negara Bagian (Bundesländer). Setiap Negara Bagian
tersebut memiliki otonomi penuh kecuali di bidang kebijakan
politik luar negeri, pertahanan dan keuangan yang berada ditangan
Pemerintah Pusat (Bundesregierung).
Enambelas Negara Bagian Jerman (Bundesländer) adalah:
Baden-Wüttenberg (Ibukota Stuttgart), Bavaria (Ibukota
Munich), Berlin,Brandenburg (Ibukota Potsdam), Bremen,Hamburg,
Hessen (ibukota Wiesbaden),Lower Saxony (Ibukota Hannover),
Meckleburg-Vorpommern (Ibukota Schwerin), North Rhine Westfalia
(Ibukota Düsseldorf),Rheinland-Palatinate (Ibukota Mainz),
Saarland (Ibukota Saarbrücken), Saxony (Ibukota Dresden),Saxony-Anhalt
(Ibukota Magdeburg),Schleswig-Holstein (Ibukota Kiel), Thuringia
(Ibukota Erfurt).
Kepala Negara: Presiden Horst Köhler
(Non Partisan yang dicalonkan oleh CDU/CSU). Pada tanggal
23 Mei 2009, Horst Köhler terpilih kembali pada Pemilihan
Presiden Federal untuk masa jabatan 5 tahun dengan batas maksimum
2 kali masa jabatan.
Pemerintahan: Pemerintah koalisi “Hitam-Kuning”
antara CDU/CSU dan FDP (untuk masa Oktober 2009 - Oktober
2013) dibawah Kanselir Angela Merkel (CDU/CSU) dan wakilnya
Guido Westerwelle (FDP).
Ibukota: Berlin
Berlin ditetapkan kembali sebagai ibukota Jerman bersatu berdasarkan
Keputusan Parlemen (Bundestag) tanggal 20 Juni 1991. Namun
pelaksanaan pemindahan Ibukota dari Bonn ke Berlin baru pada
akhir tahun 1999.
Agama: Jerman Bagian Barat: Katholik Roma:
42,9%, Protestan: 40,7%, Yahudi: 6,4%, lain-lain: 2,8%; Jerman
Bagian Timur: mayoritas beragama Protestan dan Katholik Roma
1,5 Juta.
Mata Uang: Euro (€)
Letak Geografis:
Luas wilayah Jerman adalah sebesar 357.041 km² dan terletak
di jantung Eropa dan berbatasan di Utara dengan Denmark, Laut
Utara dan Laut Baltik; di Selatan dengan Swiss dan Austria;
di Barat dengan Belanda, Luxemburg dan Perancis dan di Timur
dengan Republik Ceko dan Polandia.
Bangsa Jerman:
Bangsa Jerman merupakan hasil suatu proses pembentukan yang
telah lebih dari seribu tahun dari berbagai suku bangsa yang
mendiami dan pernah datang ke wilayah Jerman terutama Frank,
Saxon, Rheinland, Swabian dan Bavarian. Suku-suku bangsa ini
telah lama kehilangan ciri-cirinya yang asli, tetapi tradisi
dan dialek bahasanya masih hidup di wilayah aslinya. Saat
ini, suku bangsa yang ada tidak lagi identik dengan negara
bagian yang ada, karena negara bagian baru dibentuk setelah
Perang Dunia II. Banyaknya pengungsi yang tinggal di Jerman
sesudah Perang Dunia II dan tingginya mobilitas penduduk karena
industrialisasi, membuat batas tinggal antar suku bangsa makin
kabur.
Dasar Falsafah/Negara:
Artikel pembukaan Konstitusi Jerman menjamin harkat dan martabat
sesama manusia, kebebasan dalam pengembangan pribadi, persamaan
untuk setiap orang di depan hukum dan kebebasan dalam kepercayaan
dan keyakinan. Pria dan wanita mempunyai hak yang sama dan
tidak seorangpun dibedakan baik dari segi jenis kelamin, keturunan,
ras, bahasa, asal, keyakinan dan agama ataupun keyakinan politiknya.
Setiap orang bebas mengemukakan pendapat dan pikirannya baik
melalui ucapan, tulisan, maupun gambar- gambar.
Sejarah Singkat
Pasukan tentara Nazi Jerman menyerah tanpa syarat pada tanggal
8 Mei 1945, yang menandai berakhirnya Perang Dunia II di Eropa.
Pimpinan Pemerintah Nazi Jerman terakhir dibawah Admiral Dönitz
hanya dapat bertahan 23 hari setelah kematian Adolf Hitler
pada bulan April 1945. Sesuai dengan persetujuan Potsdam tanggal
2 Agustus 1945, Jerman dibagi menjadi 4 daerah kekuasaan sekutu.
Setelah perundingan-perundingan untuk mempersatukan Jerman
dibawah satu Pemerintahan oleh Inggris, Perancis, Amerika
Serikat, dan Uni Soviet (pada waktu itu) mengalami kegagalan,
maka ketiga wilayah yang dikuasai oleh tiga negara Sekutu
Barat diintegrasikan secara ekonomis dalam tahun 1948. Undang-undang
Dasar sementara yang disebut Grundgesetz, mulai berlaku di
ketiga wilayah (kecuali Saarland) tanggal 22 Mei 1949.
Pemilihan Umum pertama diadakan dalam bulan Agustus 1949,
dimana partai CDU-“Christlich Demokratische Union”
(Partai Persatuan Demokrasi Kristen) bersama sama dengan CSU-“Christlich-Soziale
Union” (Partai Persatuan Kristen Sosial) dan partai
SPD-“Sozialdemokratische Partai Deutschlands”
(Partai Demokrasi Sosial Jerman) keluar sebagai dua partai
besar. Kemudian ketiga negara sekutu barat secara politis
menyatukan wilayah yang dikuasai menjadi Republik Federal
Jerman (RFJ) pada tanggal 21 September 1949 dengan Bonn sebagai
ibukota sementara, meskipun kedaulatannya masih dibatasi oleh
penguasa Sekutu Barat. Presiden RFJ pertama adalah Prof. Dr.
Theodos Heuss (FDP) dan Kanselir yang pertama adalah Konrad
Adenauer (CDU).
Sementara itu, pada tanggal 8 Oktober 1949, daerah yang diduduki
oleh Uni Soviet menyatakan diri sebagai “Deutsche Demokratische
Republik” (DDR) „Republik Demokrasi Jerman”
(RDJ) dengan Berlin Timur sebagai Ibukota. Dengan demikian,
bagian barat kota Berlin yang dikuasai Sekutu Barat menjadi
semacam pulau (enclave) RFJ dalam wilayah RDJ.
Dengan terbentuknya Pemerintah Federal, maka penguasa militer
Sekutu mengubah hubungan menjadi suatu hubungan pertahanan.
Persetujuan Paris tahun 1954 memberikan kedaulatan sepenuhnya
kepada RFJ sejak tanggal 5 Mei 1955 dan memberikan keanggotaan
dalam NATO. Pada tahun 1957 Bundestag (Parlemen Federal) menyatakan
Berlin sebagai Ibukota Jerman dan bahwa RFJ tetap menghendaki
Jerman bersatu. Sebelum hal ini terlaksana maka kedudukan
pemerintahan RFJ berada di Bonn. Saarland yang sebelumnya
diduduki Perancis, dalam bulan Februari 1957 sesuai dengan
pasal 23 Konstitusi Jerman secara administratif dan ekonomis
bergabung dengan RFJ- suatu “Novum” dan contoh
untuk proses penyatuan kembali Jerman tahun 1990.
Reunifikasi Jerman
Kebijaksanaan “Perestroika” dan “Glasnost”
Uni-Soviet telah mempengaruhi usaha-usaha demokratisasi politik
dan ekonomi di negara negara Eropa Timur. Rezim Komunis Jerman
Timur dii bawah Erich Honecker yang anti Reformasi tidak dapat
membendung arus reformasi tersebut dan akhirnya tidak dapat
mempertahankan kekuasaannya. Runtuhnya tembok Berlin tanggal
9 November 1989 membawa era baru hubungan RFJ-RDJ. Gagasan
penyatuan Jerman yang sebelumnya dianggap mustahil, selanjutnya
menjadi topik bukan hanya dalam hubungan RFJ-RDJ, tetapi juga
menjadi masalah internasional.
Usul 10 butir Kanselir Helmut Kohl tanggal 28 November 1989
yang berintikan proses penyatuan melalui tahapan komisi bersama,
konfederasi dan federasi terpaksa harus disesuaikan dengan
perkembangan perkembangan yang terjadi begitu cepat, antara
lain pertemuan “2+4” antara para Menlu AS, Uni
Soviet, Inggris, Perancis dan kedua negara Jerman dalam rangka
pertemuan “Open Sky” di Ottawa pada awal Februari
1990. Pertemuan “2+4” ini selanjutnya disusul
lagi di Bonn, Berlin, Paris dan terakhir pada bulan September
1990 di Moskow di mana ditandatangani Perjanjian antara Sekutu
dan Jerman yang mengatur aspek luar negeri Jerman antara lain
mengenai kekuatan angkatan bersenjata RFJ, keanggotaan Jerman
dalam NATO dan perbatasan wilayah RFJ-Polandia.
Aspek dalam negeri Jerman diatur melalui dua perjanjian yaitu
Perjanjian Penyatuan Ekonomi Keuangan dan Sosial yang mulai
berlaku tanggal 1 Juli 1990 dan Penyatuan Politik, Pemerintah
dan Hukum yang mulai berlaku tanggal 3 Oktober 1990. Pemilu
bersama yang pertama sejak tahun 1933 dilaksanakan tanggal
2 Desember 1990.
Lembaga-Lembaga Negara
Lembaga kenegaraan dengan kewenangan eksekutif diemban terutama
oleh Bundeskabinet (Kabinet Federal) yang dipimpin oleh Bundeskanzler
(Kanselir Federal) dan Bundespresident (Presiden Federal).
Legislatif adalah Bundestag (Parlement Federal) dan Bundesrat
(Majelis Federal). Adapun Fungsi yudikatif tertinggi dilaksanakan
pada tingkat undang-undang dasar oleh Bundesverfassungsgericht
(Mahkamah Konstitusi Federal).
Eksekutif
Presiden
Presiden Federal dipilih oleh Majelis Federal (Bundesversamlung)
yang khusus bersidang untuk memilih Presiden dan anggotanya
terdiri dari seluruh anggota Parlemen Federal (Bundestag)
dan anggota anggota terpilih oleh Parlemen Negara Bagian (Landtage).
Secara yuridis, Presiden Federal mewakili negara dalam hubungan
internasional yakni dengan menanda-tangani perjanjian internasional
serta mengangkat dan menerima Duta Besar. Presiden juga mengawasi
kesesuaian proses penyusunan UU dengan Konstitusi sebelum
UU tersebut diumumkan di dalam Lembaran Negara Federal.
Pemerintahan Federal
Bundesregierung terdiri dari sejumlah Menteri Federal, diangkat
dan dibebastugaskan oleh Presiden atas usul Kanselir. Sebaliknya,
Parlemen dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada Kanselir
jika didukung oleh mayoritas anggotanya dan mengajukan calon
pengganti. Hak mosi tidak percaya ini telah digunakan oleh
Parlemen pada tahun 1982 yang akhirnya “menjatuhkan”
Kanselir Helmut Schmidt (SPD) dan menandai awal era kepemimpinan
Helmut Kohl (CDU). Namun jika dalam waktu 21 hari Parlemen
tidak dapat memilih pengganti Kanselir, maka Kanselir yang
lama dapat mengajukan usul pembubaran Parlemen oleh Presiden.
Kanselir Angela Merkel (CDU) yang sejak Oktober 2005, memerintah
bersama Frank-Walter Steinmeier (SPD) dalam Koalisi Besar
(Grand Coalition) akhirnya mengakhiri Koalisi Besarnya atas
dasar hasil Pemilu Federal tanggal 27 September 2009 yang
dimenangkan oleh Partai CDU/CSU. Dalam kampanye dan program
Partai CDU, ditegaskan keinginan Partai CDU/CSU untuk berkoalisi
dengan Partai Liberal (FDP) yang akhirnya tercapai dengan
kekalahan Partai SPD. Dengan kemenangan pada Pemilu Federal
2009 tersebut, Angela Merkel kembali menjabat sebagai Kanselir
Jerman sampai dengan tahun 2013.
Dalam Pemilu Federal 2009, perolehan 5 Partai besar Jerman
sebagai berikut: CDU/CSU: 33,8% suara, SPD: 22,9% suara, FDP:
14,6%, Die Linke:12,0%, Partai Hijau:10,7% (lain-lain sebesar
6,0%). Dengan hasil tersebut perolehan kursi di Bundestag
adalah: CDU/CSU: 239 kursi, SPD: 147 kursi, FDP: 93 kursi,
Partai Kiri: 76 kursi dan Partai Hijau: 68 kursi.
Susunan Kabinet Koalisi II Angela Merkel adalah sebagai
berikut :
| Kanselir |
Angela Merkel CDU |
Terpilih kembali; sejak 2005 |
| Menteri Luar Negeri |
Guido Westerwelle, FDP |
Jabatan sebelumnya Ketua Partai FDP |
| Menteri Keuangan |
Wolfgang Schäuble, CDU |
Jabatan sebelumnya Menteri Dalam Negeri |
| Menteri Perekonomian dan Teknologi |
Rainer Brüderle, FDP |
Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Partai FDP |
| Menteri Dalam Negeri |
Thomas de Maiziere, CDU |
Jabatan sebelumnya Menteri/Sektretaris Kabinet |
| Menteri Pertahanan |
Karl-Theodor zu Guttenberg, CSU |
Jabatan sebelumnya Menteri Perekonomian dan Teknologi |
| Menteri Kesehatan |
Phillipp Rösler, FDP |
Jabatan sebelumnya Menteri Perekonomian di Negara Bagian
Lower Saxony |
| Menteri Tenaga Kerja dan Sosial |
Ursula von der Leyen; CDU |
Jabatan sebelumnya Menteri Urusan Keluarga |
| Menteri Urusan Keluarga |
Kristina Köhler, CDU |
Deputi Parlemen Negara Bagian Hessen |
| Menteri Kehakiman |
Sabine Leutheussen-Schnarrenberger, FDP |
Pernah Menjabat Menteri Kehakiman dalam Kabinet Kohl
(1992-1996) |
| Menteri Lingkungan Hidup |
Norbert Röttgen, CDU |
Jabatan sebelumnya Sekretaris Fraksi Union (CDU/CSU)
di Bundestag (parlemen) |
| Menteri Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan |
Dirk Niebel, FDP |
Jabatan sebelumnya Sekretaris Jenderal FDP |
| Menteri Perhubungan dan Pembangunan |
Peter Ramsauer, CSU |
Jabatan sebelumnya Ketua Kelompok CSU di Bundestag |
| Menteri Pendidikan dan Riset |
Annette Schavan, CSU |
Menjabat kembali tugas sebelumnya |
| Menteri Pangan, Pertanian dan Perlindungan Konsumen |
Ilse Aigner, CSU |
Menjabat kembali tugas sebelumnya |
| Menteri Negara/Sekretaris Kabinet |
Ronald Pofalla, CDU |
Jabatan sebelumnya Sekretaris Jenderal CDU |
Legislatif
Parlemen Federal (Bundestag)/(DPR)
Bundestag Jerman adalah DPR RFJ. Parlemen ini dipilih oleh
rakyat setiap empat tahun. Pembubaran parlemen (sebelum masa
jabatan berakhir) hanya dapat dilakukan dalam situasi khusus
dan menjadi kewenangan Presiden Federal. Tugas Bundestag yang
utama adalah menetapkan undang-undang, memilih Kanselir dan
mengawasi pemerintah.
Sidang pleno Bundestag adalah forum perdebatan besar di parlemen,
terutama dalam diskusi mengenai masalah penting politik dalam
negeri dan luar negeri. Pekerjaan awal mempersiapkan perundangan
dilaksanakan dalam rapat-rapat komisi yang biasanya bersifat
tertutup. Disini aspirasi politik harus dipertemukan dengan
pandangan para ahli dari bidangnya masing-masing.
Dalam lingkup tugas komisi terletak fungsi pengawasan parlemen
atas kebijakan pemerintah. Bundestag menentukan komisi-komisi
sesuai dengan pembagian bidang tugas yang berlaku pada pemerintah,
mencakup Komisi Luar Negeri, Komisi Sosial sampai Komisi Anggaran
Belanja Negara. Setiap warga dapat mengajukan kepada petisi
permohonan maupun keluhan kepada komisi. Saat ini terdapat
22 Komisi di Bundestag yang menangani berbagai Kementerian
dan isu-isu dengan tema-tema tertentu.
Sebagian besar RUU berasal dari pihak pemerintah, bagian
lebih kecil dari parlemen sendiri maupun dari Bundesrat. RUU
dibacakan dan dibahas tiga kali kepada komisi yang bersangkutan.
Pada pembahasan ketiga diadakan pemungutan suara. Suatu undang-undang
(kecuali perubahan terhadap konstitusi) diterima, apabila
disetujui oleh mayoritas suara. Bagi undang-undang menyangkut
kewenangan negara bagian diperlukan persetujuan Bundesrat.
Anggota-anggota Bundestag Jerman dipilih dalam pemilihan
umum, yang langsung, bebas, dan rahasia. Walaupun seorang
anggota parlemen keluar dari partainya, ia masih tetap memegang
mandatnya di Bundestag. Berdasarkan jumlah anggota fraksi
dan kelompok ditentukan pula jumlah wakil dalam komisi. Ketua
Bundestag biasanya dipilih dari fraksi terbesar sesuai kebiasaan
undang-undang dasar Jerman. Anggota yang sedikitnya telah
delapan tahun menjadi anggota parlemen berhak mendapatkan
pensiun setelah mencapai batas usia yang ditentukan.
Periode Pemilihan Umum ke 17 (pimpinan Bundestag)
Ketua: Dr. Norbert Lammert, CDU/CSU
Wakil Ketua:
Dr. h.c. Wolfgang Thierse, SPD
Gerda Hasselfeldt, CDU/CSU
Dr. Hermann Otto Solms, FDP
Petra Pau, DIE LINKE.
Katrin Göring-Eckardt, BÜNDNIS 90/DIE GRÜNEN
Fraksi di Bundestag
• CDU/CSU-Fraksi (Ketua: Volker Kauder)
• SPD-Fraksi (Ketua: Dr.Frank-Walter Steinmeier)
• FDP-Fraksi (Ketua: Birgit Homburger)
• Fraksi DIE LINKE (Ketua: Dr.Gregor Gysi)
• Fraksi BÜNDNIS 90/DIE GRÜNEN (Ketua: Renate
Künast, Jürgen Trittin)
Jumlah anggota pada masa Periode Pemilihan Umum ke 17 adalah
622 kursi.
Majelis Tinggi (MPR)
Jerman menganut sistem politik bikameral, yakni praktik pemerintahan
yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen. Dalam
sistem Jerman, majelis tinggi (Bundesrat), bahkan lebih erat
terkait dengan sistem federal, karena para anggotanya dipilih
langsung oleh pemerintah dari masing-masing negara bagian
Bundesland Jerman.
Bundesrat (Dewan utusan negara bagian)
Lembaga legislatif terdiri dari perwakilan dari negara bagian
yang jumlahnya didasarkan pada banyaknya penduduk negara bagian
yang bersangkutan. Bundesrat turut serta dalam pembuatan undang-undang
dan administrasi negara federal. Berbeda dengan sistem senat
di federasi lain seperti di Amerika Serikat atau Swiss, anggota
Bundesrat tidak terdiri dari wakil rakyat yang dipilih. Anggota
Bundesrat adalah pejabat pemerintah negara bagian atau orang
yang diberi kuasa oleh pemerintah tersebut. Sesuai dengan
jumlah penduduknya, setiap negara bagian mempunyai tiga, empat,
lima atau enam suara. Dalam pemungutan suara, setiap negara
bagian hanya dapat memberikan suaranya sebagai kesatuan.
Lebih dari setengah undang-undang yang dibuat memerlukan
persetujuan Bundesrat. Undang-undang yang memerlukan persetujuan
Bundesrat terutama adalah undang-undang yang berkaitan dengan
kepentingan negara bagian, misalnya dengan keuangan atau kewenangan
administrasi mereka. Perubahan terhadap UUD memerlukan persetujuan
Bundesrat dengan mayoritas dua pertiga suara. Dalam hal perundangan
lain, Bundesrat mempunyai hak keberatan saja, yang dapat dibatalkan
oleh keputusan Bundestag. Bila kedua dewan tersebut tidak
dapat mencapai kesepakatan, maka dibentuk Komisi Perantara,
yang anggotanya berasal baik dari Bundestag maupun dari Bundesrat.
Di Bundesrat, kepentingan negara bagian sering kali didahulukan
dari kepentingan partai. Akibatnya, pemungutan suara dapat
membawa hasil yang tidak sesuai dengan pembagian kursi partai
di parlemen. Ketua Bundesrat dipilih secara bergilir untuk
masa jabatan setahun. Ketua Bundesrat mewakili Presiden Federal,
bila yang terakhir berhalangan. Pimpinan Bundesrat disebut
Presiden Bundesrat. Presiden Bundesrat periode 1 November
2009 sampai 31 Oktober 2010 adalah Jens Böhrnsen (SPD)
yang saat ini menjabat sebagai Walikota Bremen/Presiden Senat
kota Bremen. Presiden Bundesrat dibantu 2 orang Wakil Presiden,
Peter Müller (Minister President negara bagian Saarland/CDU)
dan Dr. Jürgen Rüttgers (Minister Presiden negara
Bagian Nordrhein Westfalen/CDU).
Yudikatif
Ciri sistem peradilan Jerman adalah perlindungan hukum yang
menyeluruh dan spesialisasi pengadilan yang luas. Terdapat
lima jenis pengadilan:
1. “Pengadilan umum” menangani kasus-kasus pidana
dan kasus perdata. Terdapat empat tingkatan: Pengadilan Distrik
(Amtsgericht); Pengadilan Negeri (Landgericht); Pengadilan
Tinggi (Oberlandesgericht) dan Mahkamah Agung Federal (Bundesgerichtshof).
2. “Pengadilan Tenaga Kerja” menangani sengketa
perdata yang berkaitan dengan hubungan kerja, serta sengketa
antara kedua mitra ketenagakerjaan yakni majikan dan syarikat
pekerja. Memiliki tiga instansi pada tingkat wilayah, negara
bagian dan federal.
3. “Pengadilan Tata Usaha” menangani semua perkara
publik di bidang hukum administrasi negara. Instansi ini terdapat
di tingkat wilayah, bagian dan federal.
4. “Pengadilan Sosial” menangani semua persengketaan
yang berkenaan dengan asuransi wajib jaminan sosial. Memiliki
tiga Instansi seperti Pengadilan Tata Usaha.
5. “Pengadilan Urusan Keuangan” mengurusi perkara
yang menyangkut pajak dan retribusi.
Lembaga pengadilan tertinggi RFJ, adalah
Mahkamah Konstitusi Federal yang berdiri di luar kelima bidang
peradilan yang diuraikan di atas. Lembaga Negara ini keberadaannya
ditetapkan oleh Konstitusi. Fungsi Lembaga tersebut memutuskan
perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Dasar. Mahkamah
Konstitusi Federal dipimpin oleh seorang Presiden yang saat
ini dijabat oleh Hans-Jürgen Papier dan seorang Wakil
Presiden yang saat ini dijabat oleh Andreas Voßkuhle.
Mahkamah Konstitusi Federal yang berkedudukan
di kota Karlsruhe mengawasi pelaksanaan Konstitusi/Grundgesetz.
Lembaga tersebut memutuskan persengketaan antara pemerintah
federal dan negara bagian, ataupun antara lembaga-lembaga
pemerintah federal. Lembaga ini merupakan satu-satunya yang
berwenang memutuskan, apakah suatu partai mengancam dasar
tata negara demokratis dan merdeka. Mahkamah konstitusi juga
menyelidiki apakah undang-undang federal dan undang-undang
negara bagian tidak bertentangan dengan UUD; bila dinyatakan
bertentangan maka undang-undang tersebut dicabut kembali.
Lembaga tersebut akan bertindak atas permohonan dari badan-badan
tertentu seperti pemerintah federal, pemerintah negara bagian,
sedikitnya sepertiga anggota parlemen atau pengadilan-pengadilan
lain. Sampai saat ini, Mahkamah Konstitusional Federal telah
memutuskan lebih dari 114.000 perkara. Contoh masalah berkaitan
perihal politik dalam dan luar negeri adalah keikut sertaan
tentara Jerman dalam misi-misi PBB. Mahkamah Konstitusional
Federal terdiri dari dua senat, masing-masing beranggotakan
delapan hakim yang dipilih setengahnya oleh Bundestag dan
sisanya oleh Bundesrat untuk masa jabatan dua belas tahun
dan tidak dapat dipilih kembali.
Kepartaian dan Organisasi Massa
Sejak pemilihan umum pertama untuk seluruh Jerman pada tahun
1990 terdapat enam partai yang duduk dalam Bundestag, yaitu
: Uni Demokrat Kristen Jerman (CDU), Partai Sosialis Demokrat
Jerman (SPD), Partai Demokrat Liberal (FDP), Uni Sosial Kristen
(CSU), Die Linke dan ikatan antara Kelompok 90 dan Partai
Hijau (Bündnis 90/Die Grünen). CDU tidak mempunyai
cabang di Bavaria, sedang CSU hanya muncul di negara bagian
tersebut. Namun dalam Bundestag, CDU dan CSU membentuk satu
fraksi.
Partai-partai besar Republik Federasi Jerman
1. Christlich Demokratische Union (CDU),
Ketua : Dr. Angela Merkel
Partai ini lahir pada tahun 1945 dan menyatakan dirinya sebagai
partai rakyat yang mencakup masyarakat dengan perbedaan kepercayaan
dan berjuang untuk semua kelompok masyarakat. Politik partai
CDU berdasar pada pemahaman Kristen. Program dasar CDU menganut
nilai-nilai kebebasan, solidaritas dan keadilan dengan berpegang
pada prinsip etika kekristenan, perekonomian sosial serta
keterikatan pada dunia Barat.
2. Christliche Soziale Union (CSU),
Ketua : Horst Seehofer
Partai CSU adalah adik partai CDU yang lahir pada tahun 1945
dan merupakan partai politik yang berperan diwilayah negara
bagian Bayern (Bavaria). Partai CSU memegang prinsip tradisi
keagamaan (kristen) serta berjuang untuk semua lapisan masyarakat
dan golongan sosial yang demokratis. Partai CSU adalah partai
konservatif, liberal dan sosial. Di dalam Bundestag (Parlemen)
partai CDU dan CSU menyatukan diri dalam satu fraksi CDU/CSU.
3. Sozialdemokratische Partai Deutschland (SPD), Ketua :
Sigmar Gabriel
Partai SPD adalah partai yang tertua di RFJ, yang muncul dari
sisa-sisa partai buruh pada masa pemerintahan Republik Weimar
dan selanjutnya pada masa Hitler memegang kekuasaan pada tahun
1933. Pada awalnya partai SPD memperjuangkan nasib pekerja/buruh,
namun dewasa ini SPD merupakan partai rakyat yang menjangkau
seluruh lapisan masyarakat dan berorientasi kepada kesejahteraan
umum serta mengadakan reformasi sosial.
4. Freie demokratische Partei (FPD), Ketua : Dr. Guido Westerwelle
Partai FDP lahir pada tahun 1948 dan menyatakan dirinya sebagai
partai liberal yang pernah hidup di Jerman pada tahun 1933.
Sampai tahun 1970-an partai FDP merupakan partai kekuatan
ketiga yang selalu turut dalam kepemerintahan sebagai partner
koalisi. Fungsi ini kemudian terhapuskan oleh keberadaan partai
Die Grünen pada awal tahun 80-an
5. Bündnis 90/ Die Grünen, Ketua : Cem Özdemir
/ Claudia Roth
Partai ini lahir dari suatu gerakan kelompok pencinta alam,
penentang penggunaan tenaga atom dan kelompok perdamaian yang
aktif pada tahun 1980-an. Partai Die Grünen merupakan
satu partai alternatif terhadap partai-partai besar lainnya
yang sudah mapan. Dia Grünen berpendapat bahwa kehidupan
peradaban dunia sudah mencapai titik kritis sehingga perlu
diadakan penanganan dan pemikiran baru dalam menerapkan politik,
penghormatan HAM dan penerapan demokrasi.
6. Partai Die Linke, Ketua : Prof Dr. Lothar Bisky / Oskar
Lafontaine
Partai Die Linke merupakan gabungan dari Partai PDS (Partai
des Demokratischen Sozalismus), penerus partai tunggal di
Jerman Timur yakni SED (Sozialistische Einheitspartei Deutschlands)
yang merupakan kekuatan pemerintah saat itu bersama dengan
dengan Partai Arbeit & soziale Gerechtigkeit – Die
Wahlalternative (WASG). Setelah unifikasi Jerman, partai SED
bubar dan muncul partai PDS. Penyatuan kedua Partai dilakukan
pada tanggal 16 Juni 2007. Pada dasarnya Die Linke memegang
prinsip demokrasi-sosial dan berpengaruh di wilayah negara
bagian Jerman sebelah timur.
Disamping itu, di Jerman juga terdapat partai yang berhaluan
kanan radikal, partai berhaluan kiri, organisasi masa dan
organisasi radikal kiri serta organisasi warga asing.
Kebijakan Politik Dalam negeri
Tahun 2009 bagi Jerman merupakan tahun Pemilu dimana sebelum
Pemilu Federal telah dilaksanakan Pemilu Presiden Jerman (23
Mei 2009) yang dimenangkan kembali oleh incumbent Presiden
RFJ, Horst Köhler (CDU); Pemilu Parlemen Eropa (tanggal
7 Juni 2009) yang dimenangkan oleh Partai CDU/CSU serta Pemilu-pemilu
pada tingkat negara bagian (Saarland, Sachsen, Thuringen,
Brandenburg dan Schleswig Holstein).
Dalam Pemilu Federal 2009, perolehan suara nasional 5 Partai
besar Jerman sebagai berikut: CDU/CSU: 33,8% suara, SPD: 22,9%
suara, FDP: 14,6%, Die Linke:12,0%, Partai Hijau:10,7% (lain-lain
sebesar 6,0%). Dengan hasil tersebut perolehan kursi di Bundestag
adalah: CDU/CSU: 239 kursi, SPD: 147 kursi, FDP: 93 kursi,
Partai Kiri: 76 kursi dan Partai Hijau: 68 kursi.
Berdasarkan dokumen perjanjian Koalisi ‘Hitam Kuning’
yang diberi judul ‘Pertumbuhan, Pendidikan dan Kebersamaan’,
Kanselir Merkel pada tanggal 10 November 2009 telah menetapkan
program kerja pemerintahan Koalisi ‘Hitam Kuning’
untuk 4 tahun ke depan yang terfokus pada: upaya penanggulangan
dampak krisis ekonomi global, perbaikan hubungan antara pemerintah
dan masyarakat, penanggulangan situasi dan kondisi demografis
masyarakat (khususnya masyarakat golongan lanjut usia), pengaturan
sumber daya alam dan pembentukan sebuah kerangka kebijakan
global serta pengaturan kebijakan hankam dalam dan luar negeri
Jerman.
Program Kerja pemerintahan koalisi Kanselir Merkel disusun
berdasarkan pada kondisi dalam negeri Jerman yang saat ini
saat ini sedang menghadapi berbagai masalah serius akibat
dampak krisis ekonomi yang sedang melanda dunia. Prioritas
pemerintahan Kanselir Merkel diarahkan pada upaya mencari
solusi jangka pendek dan jangka panjang seperti program pengurangan
pengangguran, sistem jaminan sosial, pengurangan defisit anggaran,
suntikan modal untuk menggerakkan sektor bisnis dan upaya
penurunan emisi CO2 dengan mendukung program-pogram di dalam
negeri yang lebih peduli lingkungan tanpa mengorbankan sektor
industri (utamanya industri otomotif) yang selama ini menjadi
roda utama penggerak perekonomian Jerman.
Jerman menempatkan ancaman terorisme sebagai ancaman terbesar
terhadap keamanan dalam negeri. Untuk itu pemerintah Jerman
melakukan dialog dan upaya integrasi bagi para imigran terutama
dari kalangan Negara Islam. Tujuan utama adalah mencegah masuknya
teroris ke dalam negeri dan secara global mengatasi segala
tindak kriminalitas dalam bentuk apapun sebelum semuanya berkembang
lebih lanjut. Proses integrasi menekankan pentingnya kemampuan
berbahasa bagi para pendatang untuk membantu proses komunikasi
antar sesama dalam berbagai tingkatan.
Kebijakan dan pelaksaan politik luar negeri
Kebijakan politik luar negeri Jerman bersandar pada nilai
fundamental seperti kebebasan dan perdamaian dengan pilar
utamanya yakni integrasi Eropa, hubungan transatlantik (NATO)
dan multiateralisme. Sebagai negara ‘middle power’
dan motor penggerak perekonomian Eropa, polugri Jerman diarahkan
pada upaya mengatasi berbagai permasalahan/isu regional dan
global.
Kendati pemerintahan telah berganti kabinet baru, Kanselir
Angela Merkel masih mempertahankan asas kontinuitas polugri
kabinet sebelumnya. Namun demikian berbeda dari pemerintah
sebelumnya, kabinet baru menetapkan garis politik luar negeri
yang „distinct“.
Dalam hal integrasi Eropa, Pemerintah Jerman menilai integrasi
Eropa merupakan prioritas kepentingan politik luar negerinya.
Menurut Jerman, berlakunya Traktat Lisabon pada tanggal 1
Desember 2009 dinilai akan meningkatkan kohesi dan mempercepat
proses integrasi Eropa secara lebih mendalam.
Jerman menilai Rusia sebagai mitra strategis. Meski demikian,
Kanselir Merkel memberi warna baru hubungan dengan Jerman
dengan Rusia, dengan meletakkan dasar freedom dalam tata hubungan
tersebut a.l. lain tetap kritis terhadap perkembangan demokratisasi
dan penegakan HAM di Rusia.
Dalam hal hubungan Trans Altlantik yang merupakan salah satu
fondasi utama kebijakan polugrinya, Kanselir Merkel bertekad
untuk terus meningkatkan hubungan bilateralnya dengan AS yang
sempat “cidera” selama masa pemerintahan Kanselir
Gerhard Schröder yang menolak bergabung dengan AS untuk
menginvasi Irak. Meski demikian, Jerman tetap berpartispasi
dalam pembangunan kembali Irak dengan memberikan pelatihan
kepada Polisi Irak di UEA. Selain itu, Jerman juga berpartisipasi
dalam operasi militer (ISAF) dan pembangunan kembali Afghanistan.
Berkenaan dengan refomasi PBB, Jerman menilai aspek penting
dalam reformasi PBB adalah perluasan keanggotaan Dewan Keamanan
PBB menjadi 25 negara, dengan penambahan 6 anggota tetap terdiri
dari 2 Asia, 1 Eropa, 2 afrika, 1 Amerika Latin. Sehubungan
dengan itu, pada tahun 2005 Jerman, bersama dengan 3 negara
lainnya (Jepang, India, dan Brasil) mengajukan pencalonan
sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Pada SMU PBB tahun
2005, pencalonan Jerman gagal disetujui, namun Jerman bertekad
tidak akan mundur dari pencalonan tersebut dan terus berupaya
untuk mencapai tujuan tersebut.
EKONOMI
Jerman merupakan negara ekonomi terbesar di Eropa, keempat
berdasarkan angka nominal GDP di dunia, dan kelima berdasarkan
GDP (Purchasing Power Parity). Angka GDP nominal mengalami
penurunan pada kuartal kedua dan ketiga tahun 2008, menyusul
terjadinya resesi ekonomi dunia.
Bruttoinlandsprodukt/BIP (Produk Domestik Brutto/PDB dalam
prosen)
2002 |
2003 |
2004 |
2005 |
2006 |
2007 |
2008 |
+0,0 |
-0,2 |
+1,2 |
+0,8 |
+3,0 |
+2,5 |
+1,3 |
Jerman merupakan salah satu negara Eropa yang paling merasakan
dampak krisis ekonomi global yang berawal dari krisis subprime
mortgage di AS pada musim gugur 2008. Sebagai negara dengan
sistem ekonomi terbuka dimana ekspor merupakan penyumbang
terbesar pendapatan nasional, perekonomian Jerman mengalami
kelesuan sejak tahun 2008.
Nilai ekspor 2008 meningkat sebesar 3,9%, dibanding peningkatan
sebesar 7,5% pada tahun 2007. Ekspor Jerman pada tahun 2008
mencapai € 1177.14 milyar, sedangkan impor Jerman pada
tahun 2008 berjumlah €1020,07 milyar. Dengan demikian
dalam tahun 2008 Jerman menikmati surplus perdagangan sebesar
€ 157,07 milyar. Sekitar 65% perdagangan Jerman dilakukan
dengan sesama negara anggota UE. Asia menempati urutan kedua
dengan share perdagangan 11% dan Amerika (Utara dan Selatan)
10%.
Pada tahun 2008, sektor pertanian, kehutanan dan pertambangan
memberi sumbangan sebesar 0.9% kepada GDP, dan memperkerjakan
2.4% penduduk. Angka ini menunjukan penurunan disektor tersebut,
khususnya di negara bagian timur, terutama setelah reunifikasi
Jerman. Namun demikian sektor ini sangat produktif dan Jerman
dapat memenuhi 90% kebutuhan nutrisinya dari produksi domestik.
Diukur dari sektor pertanian, Jerman adalah negara ketiga
terbesar di Uni Eropa, setelah Perancis dan Itali. Produk
utamanya disektor ini adalah kentang, gandum, sayur-sayuran
serta buah-buahan.
Industri dan konstruksi menyumbang sebesar 29% dari GDP untuk
tahun 2008, dan memperkerjakan 29.7% pekerja. Jerman terkenal
dengan produksi otomotif dan mesin, serta bahan-bahan kimia.
Dibidang otomotif Jerman merupakan produsen ketiga terbesar
setelah Amerika Serikat dan Jepang.
Small Medium Enterprises memainkan peran penting di perekonomian
Jerman, dan pada umumnya menghasilkan produk-produk yang memberi
sumbangan khusus disektor manufaktur.
Pada tahun 2008, sektor pelayanan memainkan peranan penting
dengan mempekerjakan sekitar 67.5% dari pekerja Jerman. Komponen
dari sektor pelayanan antara lain, sektor finansial dan aktivitas
bisnis, perdagangan, hotel, restaurant dan transportasi dll.
Dengan posisi sentralnya di Eropa, Jerman adalah pusat transportasi
yang direfleksikan dengan tingginya jaringan perhubungan.
Jalan tol Jerman adalah ketiga terpanjang di dunia. Perkereta
apian Jerman juga ditandai dengan jaringan kereta api cepat
ICE.
Tulang punggung perekonomian Jerman adalah sektor industri
berorientasi ekspor. Jerman merupakan produsen peralatan industri
berteknologi canggih terbesar di dunia dalam bidang besi,
baja, batu bara, semen, bahan kimia, otomotif, mesin, peralatan
mesin, alat elektronik, makanan & minuman, galangan kapal,
dan tekstil. Sektor industri memberi kontribusi sebesar 29.1%.
Jerman juga merupakan penghasil utama dibidang teknologi wind
turbines dan solar power.
Produk-produk ekspor utama RFJ antara lain kendaraan bermotor
dan trailer atau semi-trailer, mesin-mesin dan peralatan,
bahan-bahan kimia dan produk-produk kimia, dll. Sementara
produk-produk impor utama antara lain adalah bahan-bahan kimia
dan produk-produk kimia, kendaraan bermotor, mesin-mesin dan
peralatan, peralatan elektronik (radio dan televisi) dan telekomunikasi,
perlengkapan kantor dan komputer, peralatan listrik, minyak
mentah dan gas alam, produk makanan dan minuman, dll.
Dari 500 perusahaan besar dunia, 37 diantaranya berpusat di
Jerman. Beberapa perusahaan terbesar Jerman adalah Daimler
AG (diantaranya otomotif Mercedes-Benz, truk dan bis Daimler,
serta pelayanan finansiil Daimler), Volkswagen, Allianz, Siemens,
Deutsche Bank, E.ON, Deutsche Post, Deutsche Telekom, Metro,
dan BASF, SAP, BMW, Adidas Audi, Porsche, dan Nivea. Perusahaan
dengan pekerja terbesar adalah Deutsche Post, Robert Bosch
GmbH, dan Edeka. Pameran perdagangan terbesar dunia diselenggarakan
dikota-kota besar Jerman seperti Hanover, Frankfurt dan Berlin.
Jerman adalah konsumen kelima terbesar di dunia dalam penggunaan
energi, dan dua pertiga dari energi yang dikonsumsi oleh Jerman
berasal dari impor. Dalam sepuluh tahun terakhir ketergantungan
Jerman akan energi impor terus mengalami peningkatan, hingga
mencapai 62% dari total konsumsi energi nasional. Diperkirakan
jumlah ini akan terus meningkat sampai 70% pada masa yang
akan datang.
Sektor energi Jerman masih tergantung pada minyak fosil dan
gas alam. Dari total konsumsi energi Jerman pada tahun 2008,
sekitar 35% bersumber dari minyak fosil, diikuti berturut-turut
dengan gas alam (22%), batu bara (13%), nuklir (12), batu
bara coklat/lignite (11%), dan energi terbarukan (7,0%). Sepertiga
impor energi Jerman berasal dari Rusia, terutama impor gas
alam. Ketergantungan Jerman kepada Rusia di bidang energi
menyebabkan Jerman senantiasa berupaya memelihara hubungan
baik dengan Rusia.
Industri Jerman ditopang oleh para pengusaha kecil dan menegah.
Dalam upaya memberdayakan perusahaan-perusahaan tersebut agar
mampu mendapatkan pasar dunia dan bersaing dengan perusahaan-persuahaan
lain, Pemerintah Jerman memberikan dukungan dalam bentuk pendirian
Badan Kerjasama Himpunan Penelitian dan Industri sebagai wadah
untuk melakukan penelitian bersama. Para pengusaha tersebut
mendapatkan bantuan pinjaman/kredit melalui Badan Pemberi
Kredit Jerman/Bank Pembangunan (KfW) untuk membiaya penelitian-penelitian.
Kondisi Perekonomian Hingga Kuartal Ketiga 2009.
Ekonomi Jerman kembali membaik pada triwulan ketiga 2009
dengan peningkatan nilai GDP sebesar 0.7 %, meningkat dari
0.4 % pada triwulan sebelumnya. Peningkatan tersebut berasal
dari investasi di sektor mesin dan peralatan, konstruksi dan
penambahan persediaan. Paket kebijakan stimulus ekonomi berdampak
langsung pada pertumbuhan konstruksi, meskipun pertumbuhan
yang ada masih belum dianggap memadai, dan kapasitas produksi
belum optimal. Sektor jasa stabil dan diharapkan dapat meningkat.
Industri manufaktur mulai bertumbuh secara positif setelah
5 triwulan cenderung turun. Pertumbuhan ekonomi yang mulai
membaik lebih dikarenakan proses perbaikan kondisi ekonomi
global, serta harga-harga yang cenderung stabil. Dengan demikian
diharapkan pemulihan ekonomi Jerman akan terus berlangsung.
Nilai output di sektor konstruksi meningkat sebesar 0.3%
di triwulan ketiga, Namun demikian secara keseluruhan situasi
bisnis di sektor ini masih cenderung pesimistis. Tingkat belanja
konsumen juga masih belum meningkat di triwulan ketiga, dikarenakan
paket stimulus ekonomi kurang berdampak pada pengeluaran di
tingkat rumahtangga. Penjualan kendaraan bermotor yang sempat
meningkat di awal tahun kembali berkurang sebanyak 0.7%.
Dampak resesi ekonomi di kawasan Eropa telah menyebabkan
industri-industri Jerman mengkaji ulang proyeksi pertumbuhannya
di tahun 2009. Tingkat pengangguran yang telah menurun pada
pertengahan 2008 hingga pada jumlah 7.1% di bulan November
2008 kembali meningkat hingga 8.5 % pada Maret 2009. Sejumlah
industri utama Jerman, khususnya industri otomotif, merencanakan
melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah yang
signifikan dan mengurangi produksi kendaraan bermotor.
Menyadari ketergatungannya terhadap impor energi, pemerintah
Jerman giat mengembangkan penggunaan sumber energi terbarukan.
Industri Jerman di sektor energi terbarukan saat ini menduduki
salah satu posisi teratas di dunia dan merupakan pendukung
sektor teknologi energi di masa mendatang. Dengan kekuatan
teknologi yang dimilikinya, Jerman saat ini merupakan negara
pengekspor utama di bidang pembangkit listrik tenaga angin.
Sumber-sumber energi terbarukan lain yang dikembangkan Jerman
antara lain tenaga surya (solar photovoltaics), mini-hydro,
fuel-cell, dan biomass. Pemerintah Jerman memberikan subsidi
untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan.
Diharapkan pada tahun 2020 penggunaan energi terbarukan mencapai
20% dari total konsumsi energi Jerman.
Di bidang investasi, dengan adanya perluasan UE, ada kecenderungan
besarnya minat para investor Jerman untuk meluaskan usahanya
ke negara-negara Eropa Timur dan Tengah. Hal ini didukung
oleh jarak yang berdekatan, mudah diakses, memiliki sedikit
risiko investasi, pasar yang potensial, kualitas SDM yang
hampir sama, dan memiliki biaya produksi yang hampir sama.
Di Asia, para investor Jerman lebih tertarik untuk melakukan
investasinya ke Cina dan Vietnam karena dianggap memiliki
iklim investasi yang kondusif dengan upah buruh dan biaya
produksi yang lebih murah dibandingkan dengan negara ASEAN
lainnya.
Respon Pemerintah mengatasi Dampak Krisis keuangan
Global
Dalam menangani pemulihan ekonomi, pemerintah federal Jerman
telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Mengalokasikan anggaran sejumlah €480 milyar untuk
Dana Stabilisasi Pasar Uang, untuk menyelamatkan bank-bank
yang terancam bangkrut. Selain itu dialokasikan sejumlah €80
milyar untuk rekapitalisasi perbankan dan penyerapan aset-aset
bermasalah (toxic assets).
2. Menyediakan penjaminan likuiditas dan fasilitas kredit
atau pinjaman industri, terutama di sektor industri mobil,
sejumlah €100 milyar .
3. Mengeluarkan paket sitmulus ekonomi (konjunkturpaket I)
sejumlah €11 milyar yang terdiri dari keringanan pajak
dan penyediaan dana untuk proyek infrastruktur terutama sektor
transportasi.
4. Menambahkan paket stimulus ekonomi tahap 2 (konjunkturpaket
II) sebesar €50 milyar, yang juga mencakup peningkatan
tunjangan anak, investasi di bidang infrastruktur, pemotongan
pajak, dan insentif dana sebesar €2500 setiap warga jerman
yang membeli mobil baru sebagai pengganti mobil tua yang berumur
lebih dari 10 tahun (berlaku sampai dengan September 2009).
Setelah terbentuk pemerintahan baru pasca pemilu 2009, pada
tgl 10 November 2009 di depan Parlemen Jerman, Kabinet Baru
pemerintahan Merkel mengeluarkan pernyataan mengenai program
perekonomian baru yang terdiri dari 5 langkah yaitu :
1. Mengatasi dampak krisis
2. Memperbaiki tatanan hubungan rakyat dengan negara
3. Menyikapi perubahan demografi secara bijaksana, a.l. memperbaiki
sistem pensiun di Jerman
4. Berperan serta dalam menghadapi dampak negatif perubahan
iklim melalui penerapan program pembangunan berkelanjutan
serta partisipasi pada tatanan global. Pemerintah tengah meningkatkan
promosi energi mix. Energi nuklir akan tetap berperan dalam
masa transisi, dan ijin reaktor nuklir Jerman akan diperpanjang.
5. Menerapkan dan mempromosikan digalakkannya kebebasan rakyat
dan keamanan negara yang berimbang
Kanselir Merkel menyatakan bahwa efek negatif krisis keuangan
global masih akan berpengaruh besar terhadap perekonomian
Jerman di tahun mendatang. Persentase defisit anggaran terhadap
GDP diperkirakan akan meningkat dari 3.5% ditahun ini menjadi
5% (dengan jumlah defisit sebesar €86 milyar) di tahun
depan, yang telah melewati ambang maksimal yang disepakati
diantara negara UE sebesar 3%.
Pemerintah Jerman juga telah menetapkan UU Growth Acceleration
Law yang diharapkan setelah mendapat persetujuan Parlemen
dapat diterapkan pada Januari 2010. Pokok-pokok aturan tersebut
a.l :
1. Pemotongan pajak untuk perusahaan dan pemilik hotel
2. Kenaikan tunjangan anak
3. Kenaikan pembebasan pajak penghasilan untuk setiap orang
yang memiliki anak.
Lingkungan Hidup
Sejak ditandantanganinya United Nations Framework Convention
on Climate Change pada tahun 1992 pada Earth Summit di Rio
de Janeiro, RFJ merupakan salah satu negara pihak yang memiliki
peran menonjol. Jerman menjadi tuan rumah COP 1 UNFCCC di
Berlin pada tahun 1995. COP 1 mengakui bahwa komitmen sukarela
dari negara industri maju tidak memadai untuk menghasilkan
perlindungan iklim global yang efektif. Hal ini mengawali
terbentuknya suatu persetujuan yang mengikat mengenai kewajiban
negara industri untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
yang dituangkan dalam perjanjian Protokol Kyoto, pada tahun
1997 dan akan berakhir pada tahun 2012. Setelah COP 1, sesuai
dengan tawaran Jerman, Sekretariat UNFCCC dipindahkan dari
Jenewa ke Bonn, Jerman pada tahun 1996.
Pada saat Jerman menjabat Presidensi UE (Januari-Juli 2007),
Kanselir Merkel memainkan peran utama dalam mendorong tercapainya
kesepakatan UE pada Maret 2007 mengenai target penurunan emisi
UE sampai 2020. UE secara bersama-sama akan menurunkan emisi
20% pada tahun 2020 dengan perbandingan tahun 1990, dan akan
menurunkan sampai 30% apabila negara-negara industri maju
lainnya juga menetapkan target dengan ambisi yang sama dan
beberapa advanced developing countries ikut mengambil peran
dalam penurunan emisi. Sebagai bagian dari burden sharing
dengan UE, Jerman berkomitmen untuk mengurangi emisi sebanyak
21% pada tahun 2020 dibanding dengan tahun 1990. Disamping
itu Pemerintah Federal Jerman berkomitmen untuk mengurangi
emisi hingga 40% pada tahun 2020, apabila negara anggota UE
sepakat untuk mengurangi emisi hingga 30% pada periode yang
sama.
Jerman telah menetapkan beberapa sasaran yang akan dicapai
pada tahun 2020, antara lain:
? kontribusi energi terbarukan terhadap produksi listrik sekurang-kurangnya
30%;
? kontribusi energi terbarukan terhadap suplai pemanas (heat
generation) sebesar 14%;
? melipatgandakan pencapaian efisiensi energi pada tahun 2020
terhadap tingkat tahun 1990, dengan peningkatan efisiensi
rata-rata 3% per tahun;
? kontribusi combined heat and power generation (CHP) terhadap
produksi listrik menjadi 25%.
Keberhasilan pencapaian target penurunan emisi Jerman didukung
oleh berbagai kebijakan/langkah yang telah dilakukan Pemerintah
Jerman, dimulai oleh Kabinet Kanselir Helmut Kohl yang melakukan
modernisasi pembangkit listrik dan system suplai energy di
bekas wilayah Jerman Timur. Kabinet Schroeder melanjutkan
komitmen Jerman tersebut dengan mengeluarkan beberapa perangkat
hukum atau inisiatif, antara lain Ecological Tax Reform (1999),
Renewable Energy Source Act (2000), Combined Heat and Power
Act (2002) dan peluncuran skema perdagangan emisi pada tahun
2005. Sementara Kabinet Merkel (2005-2009) menyempurnakan
berbagai perangkat hukum dalam rangka penurunan emisi, diantaranya
melalui amandemen berbagai undang-undang yang telah ada, serta
menambah beberapa undang-undang baru antara lain Renewable
Energies Heat Act; Energy Conservation Act, Energy Industry
Act dan Energy Saving Ordinance (untuk efisiensi energi);
Income Tax Act, Act on Energy-using Products, dan Energy Consumption
Labelling.
Pemerintah Jerman mengalokasikan €3.3 milyar untuk upaya
perlindungan iklim, naik dua kali lipat dibandingkan pada
tahun 2005. Selain itu dalam kerangka kerjasama internasional
Jerman akan menyediakan dana tambahan untuk transfer teknologi
dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di negara berkembang.
Dana tersebut diharapkan berasal dari perdagangan emisi dan
diperkirakan mencapai 120 juta euro per tahunnya.
Jerman telah menetapkan mulai tahun 2009, mekanisme pembagian
alokasi emision allowance. Selama dua tahun terakhir, sebesar
90 % allowance untuk emisi diberikan secara gratis kepada
industri, dengan mekanisme tertentu. Sisanya sejumlah 10%
dijual oleh Bank Pembangunan Jerman/KfW kepada industri mewakili
Kementerian Lingkungan Jerman. Dimulai Januari 2010, penjualan
tersebut akan diubah menjadi sistem lelang, melalui The Leipzig
European Energy Exchange (EEX) yang akan mengadakan lelang
secara mingguan. Diharapkan dengan sistem baru ini penerimaan
dari penjualan allowance emisi dapat meningkat.
Pada 17 December 2008 Pemerintah Jerman telah mengadopsi
Strategy for Adaptation to Climate Change, yang bertujuan
untuk mengurangi kerawanan Jerman terhadap dampak perubahan
iklim, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kapasitas
sistem sosial, ekonomi dan lingkungan untuk beradaptasi terhadap
perubahan iklim.
Sebagai bagian dari komitmen Jerman melaksanakan climate
protection, Pemerintah Jerman meluncurkan program untuk mendukung
negara-negara berkembang dalam mengatasi dampak perubahan
iklim yang diberi nama International Climate Initiative dengan
alokasi dana €120 juta per tahun. International Climate
Initiative difokuskan pada 3 (tiga) ruang lingkup program,
yakni:
a. memajukan ekonomi yang ramah lingkungan;
b. mendukung strategi dan kebijakan adaptasi terhadap dampak
perubahan iklim; dan
c. konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity) yang terkait
dengan perubahan iklim.
Bagi pemerintah Jerman, walaupun perjanjian internasional
yang mengikat kecil kemungkinan dapat dicapai di Kopenhagen,
namun diharapkan beberapa elemen dasar dapat disepakati antara
lain:
- target peningkatan suhu global maksimal sebesar 2 derajat.
- periode target jangka menengah pada tahun 2020, dan peridoe
target jangka panjang sampai dengan tahun 2050.
- regulasi untuk perdagangan emisi global
- mekanisme keuangan untuk mendukung negara berkembang
- kesepakatan standar untuk pelaporan, pemantuan dan verifikasi
- kerjasama teknologi
Kanselir Merkel menghimbau agar Konperensi di Kopenhagen
dapat ditindaklanjuti oleh terbentuknya perjanjian yang legally
binding selambatnya pada akhir Juni 2010. Dalam perjanjian
tersebut, para Negara pihak diharuskan untuk berkomitmen dibawah
hukum internasional untuk melaksanakan target pengurangan
emisi dan bertanggung jawab bersama dalam pendanaannya.
PENERANGAN
Profil media cetak dan elektronika Jerman
Masyarakat Jerman memiliki berbagai pilihan media masa, dari
media cetak maupun elektronika yang berskala lokal, regional,
intraregional maupun nasional.
1 Kebijakan pemerintah terhadap pers
Pemerintah RFJ mengembangkan pers yang bebas dan dijamin
oleh konstitusi tanpa campur tangan dari pemerintah. Pengembangan
kebijakan pers, secara terinci diserahkan kepada kebijakan
masing-masing negara bagian. Tata tertib pers diatur dalam
perundang-undangan di berbagai negara bagian, namun terdapat
kesepakatan umum atas masalah dasar antara lain hak kebebasan
pers, hak koreksi dan hak untuk tidak menyebutkan sumber informasi.
2. Media Cetak
Surat kabar berskala lokal dan regional mendominasi persuratkabaran
di RFJ, dimana terdapat lebih dari 350 surat kabar harian
subskripsi yang terbit pada hari Senin-Sabtu dengan total
sirkulasi 24 juta kopi. Jumlah sirkulasi terbesar adalah surat
kabar tabloid Bild dengan oplah lebih 3.6 juta per hari dan
menjadikan surat kabar tersebut terbesar di Eropa. Surat kabar
berskala nasional dan dibaca oleh kalangan pengambil keputusan
di bidang politik dan bisnis adalah Suddeutche Zeitung, Frankfurter
Allgemeine Zeitung, Die Welt, Handelsblatt, Sachische Zeitung
dan Frankfurzter Rundschau.
Surat kabar mingguan yang cukup penting dalam membentuk opini
adalah Die Zeit, Die Woche, Rheinischer Merkur, Der Spiegel,
Focus, dan Stern.
Dari segi keuangan media cetak menghadapi permasalahan serius
mengingat semakin berkurangnya kalangan muda yang membaca
surat kabar, sehingga mengakibatkan pendapatan dari iklan
semakin menurun. Golongan tersebut cenderung menggunakan internet
untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Diperkirakan
sekitar lebih dari 47 juta penduduk Jerman (berumur lebih
dari 10 tahun) pada saat ini mencari berbagai informasi yang
diperlukan secara on-line.
3. Televisi
TV saluran umum menyiarkan dari 12 stasiun nasional dan 9
stasiun regional dan sebagian besar diantaranya dapat diterima
melalui kabel dan satelit, serta 3 stasiun trans-nasional
: Deutchewelle, Arte dan 3sat.
Di Jerman terdapat 9 badan siaran televisi publik, dibagi
menurut negara bagian federal, dan berkoordinasi melalui ARD
Arbeitsgemeinschaft der offenliicht-rechtlichen Rundfunkanstalten
Deutchland (Association of Public Broadcasting Corporation
in the Federal Republic of Germany). Mereka secara bersama-sama
bertanggung jawab atas program televisi Erstes Deutches Fernsehen
(saluran televisi Jerman pertama), yang juga menyiarkan radio.
Disamping itu, terdapat juga badan siaran publik TV Zweites
Deutches Fernsehen (ZDF), namun tidak menyiarkan radio. Untuk
siaran radio yang menyiarkan secara nasional berbagai program
informasi dan kebudayaan disiarkan melalui Deutchlandradio.
Deutchewelle merupakan satu-satunya radio federal yang bertanggung
jawab mengenai siaran kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan
Jerman, serta menginformasikan dan memberikan penjelasan mengenai
posisi Jerman terhadap berbagai isu – isu luar negeri
yang dianggap penting.
PENDIDIKAN, RISET DAN IPTEK
Jerman adalah negara yang penuh dengan ide (’land of
ideas`) dimana Pendidikan, Riset dan Ilmu Pengetahuan memainkan
peran utama. Menurut pasal 7 UUD (Grundgesetz) Republik Federal
Jerman (RFJ), masalah pendidikan di Jerman ditangani oleh
negara-negara bagian. Pemerintah pusat RFJ hanya mengatur
pedomannya, misalnya di bidang pendidikan tinggi (Hochschulrahmengesetz).
Pada hakekatnya, sistem pendidikan di negara-negara bagian
RFJ hampir sama. Untuk tetap menjaga kesamaan kualitas di
bidang pendidikan umum termasuk liburan sekolah, menteri-menteri
pendidikan dan kebudayaan negara bagian membentuk organisasi
bersama, yang disebut Konferensi Menteri-Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Kultusminister- konferenz, KMK). Tugas KMK
antara lain adalah menetapkan mutu kualitas pendidikan, baik
di pendidikan umum maupun pendidikan tinggi. Tema-tema lainnya
yang diutamakan adalah pendirian kursus bachelor dan master,
kualifikasi/akreditasi jurusan baru, pendidikan lanjutan ilmuwan
dan sebagainya.
Pendidikan sekolah di Jerman berdasarkan pada 9 tahun wajib
belajar untuk semua anak dan tanpa biaya untuk sekolah-sekolah
pemerintah. Pada umur 6 tahun anak-anak wajib mengikuti sekolah
primer untuk 4 tahun sebelum meneruskan ke berbagai variasi
sekolah sekunder. Pada pendidikan tersier, siswa dapat memilih
dari 383 institusi pendidikan tinggi yang tersebar di seluruh
negara bagian. Saat ini sekitar 2 juta generasi muda yang
mengikuti pendidikan di sekolah dimana lebih dari sepertiganya
melanjutkan pada pendidikan tersier dan rasio ini terus bertambah.
Universitas Jerman terbagi dengan universitas klasik ditujukan
untuk ilmu-ilmu pengetahuan dasar dan mencakup semua bidang
spektrum dan Technical University (TU) menfokuskan diri pada
enjinering dan ilmu-ilmu alam. TU mempunyai reputasi yang
mendorong majunya engineering know-how Jerman dan sangat populer
diantara mahasiswa-mahasiswa asing.
Mulai tahun 1960an, terdapat instusi khusus yang disebut
dengan University of Applied Science (Fachhochschule/FH) atau
sering dikenal sebagai akademi kejuruan, karena kurikulumnya
lebih berorientasi pada praktek. Terdapat sekitar 176 University
of Applied Sciences di Jerman dengan fokus pada aplikasi dan
kebutuhan industri.
Jerman adalah salah satu negara di dunia yang menjadi tempat
tujuan studi oleh mahasiswa-mahasiswa asing, dan menjadi penghubung
(hub) dari ujung tombak (cutting-edge) riset-riset internasional,
termasuk sumber-sumber yang konstan dari paten-paten terbaru.
Berbagai pemikir terkenal Jerman, seperti Humboldt, Einstein,
Hegel dan Planck meletakkan dasar-dasar untuk reputasi Jermans
sebagai tanah dari pelajar (land of scholars) and sebagai
’negara yang terdiri dari pemikir dan penyair’.
Pada awal abad ke 20, sekitar satu pertiga dari pemenang hadiah
Nobel diperoleh oleh ilmuwan Jerman. Inovasi-inovasi mereka
telah mengubah dunia seperti misalnya teori relativitas dan
fusi nuklir, penemuan bakteri tuberkulosis atau X-rays. Dari
total sejumlah 78 pemenang hadiah Nobel dari Jerman sampai
saat ini, 67 diantaranya diberikan pada bidang ilmu pengetahuan
alam atau kedokteran. Pemenang hadiah Nobel pertama tahun
1901 diberikan pada Wilhelm Conrad Röntgen
Universitas tertua di Jerman adalah Universitas Heidelberg,
yang didirikan tahun 1386, universitas terbesar adalah Universitas
Köln dengan 45.600 mahasiswa, universitas yang paling
menarik untuk riset internasional adalah Universitas Bayreuth,
sedangkan universitas dengan aktivitas riset paling besar
adalah TU München.
Dari sekitar 2,73 juta mahasiswa di dunia yang studi di perguruan
tinggi asing, Jerman adalah negara ke 3 (9,5%) yang menjadi
tujuan studi, setelah Amerika (21,6%), dan Inggeris (11,7%).
Berdasarkan urutan jumlah mahasiswa asing dari Asia yang studi
di Jerman, maka urutannya adalah Cina (± 25.000 mhs.),
Korea Selatan (± 5.000 mhs.), Vietnam (± 3.600
mhs.), India (± 3.500 mhs.), Indonesia (± 2.400
mhs.),
Dalam hal paten, dari total sejumlah 135.183 pendaftaran
paten di European Pattents Office pada tahun 2006, maka Jerman
adalah yang tertinggi dalam hal pendaftaran paten yaitu sejumlah
24.867 paten.
Dalam menghadapi globalisasi, berbagai inisiatif telah dilakukan
dengan berbagai bentuk reformasi dibidang pendidikan tinggi.
Tujuannya adalah memperkuat riset dan pengajaran untuk menghadapi
persaingan internasional yang makin tajam dan mengklaim posisi
utama Jerman. Salah satu yang dilakukan adalah dengan meluncurkan
Proyek ‘Gagasan Unggulan’ (Exzellenzinitiative)
yang dimulai pada bulan Oktober 2006 dan diharapkan akan diperpanjang
sampai tahun 2012. Sampai dengan tahun 2008, pemerintah federal
dan negara bagian telah menyuntikkan dana sebesar 1,9 milyar
Euro. Pada periode ini, 39 sekolah Pasca Sarjana (Graduiertenschulen),
37 Kelompok Unggulan (Exzellenzcluster) dan 9 Konsep Masa
Depan (Zukunftskonzepte) telah didanai oleh proyek ini. Konsep
Masa Depan merupakan program dengan dana terbesar dan terpenting
karena menghasilkan universitas elite. Dalam pertemuan bidang
pendidikan antara pemimpin-pemimpin negara bagian dan pemerintah
federal pada bulan Oktober 2008 telah disepakati untuk melanjutkan
proyek ‘Gagasan Unggulan’ ini.
Riset di Luar Universitas
Riset ujung tombak juga dilaksanakan di ratusan institusi
riset di Jerman, yang dikelompokkan dalam organisasi-organisasi
besar seperti Max Planck Society, Helmholtz Association, Fraunhofer
Gesellschaft, dan Leibnitz Association. Max Planck Society
didirikan pada tahun 1948, terdiri dari 78 Max Planck Institute
(MPI) dan ilmuwan-ilmuwannya telah memenangkan 17 hadiah Nobel.
Society ini mempunyai dana riset per tahun sekitar 1,7 milyar
Euro. Fraunhofer Gesellschaft banyak melakukan riset-riset
aplikatif dan mempunyai sekitar 80 fasilitas riset dengan
dana riset total per tahun sekitar 1,2 Milyar Euro. Leibnitz
Association mempunyai anggota 83 institusi dan melakukan riset-riset
dalam bidang ilmu pengetahuan alam dan hayati, termasuk ilmu
sosial, ekonomi dan kemanusiaan. Asosiasi ini mempunyai dana
riset per tahun sekitar 1,1 milyar Euro. Helmholtz Association
mempunyai 15 fasilitias riset high-tech diseluruh Jerman,
yang rata-rata sangat besar dan sangat mahal serta dikenal
secara internasional. Asosiasi ini mempunyai dana riset per
tahun mencapai 2,3 milyar Euro.
Dana total yang disediakan oleh pemerintah federal Jerman
untuk Riset dan Inovasi pada tahun 2008 berjumlah 11,2 Milyar
Euro, yang merupakan peningkatan sebesar 24% dari tahun 2005.
Pada tahun 2010 direncanakan 3% dari GDP akan dialokasikan
untuk Riset dan Pengembangan / R&D (2,5% pada tahun 2005).
Selain itu, biaya untuk institusi riset akan dinaikkan sebesar
3% setiap tahun mulai 2010 dan sekitar 6 Milyar Euro akan
diinvestasikan dalam bidang teknologi nano, bio dan informasi.
|