5 Januari 2009
Pemerintah Indonesia tegaskan kembali agar
Israel segera hentikan agresi militer di Jalur Gaza
1. Pemerintah Republik Indonesia menegaskan kembali
seruannya kepada pihak Israel untuk segera menghentikan agresi
militer di Jalur Gaza.
2. Pemerintah RI selanjutnya meminta Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang kini tengah bersidang
untuk secara bulat menyepakati suatu resolusi yang mewajibkan
penghentian permusuhan oleh kedua belah pihak serta menghidupkan
kembali gencatan senjata yang dimonitor oleh Tim Pengamat
PBB. Pemerintah RI menyatakan siap untuk berpartisipasi pada
Tim Pengamat PBB jika tim itu dibentuk.
3. Pemerintah RI mendorong semua pihak agar memperbaharui
proses dialog dan negosiasi guna mencari penyelesaian menyeluruh
konflik Palestina – Israel.
4. Memperhatikan penderitaan yang tragis di Jalur
Gaza saat ini, maka DK-PBB diharapkan untuk dapat memutuskan
agar akses bagi bantuan kemanusiaan dapat dibuka seluas-luasnya.
5. DK-PBB perlu mengirimkan assessment team ke
Jalur Gaza untuk menyaksikan dan melihat sendiri malapetaka
yang kini tengah melanda bangsa Palestina, dan mengambil langkah
yang tepat untuk mengatasinya.
6. Seperti halnya pengalaman atas serangan militer
Israel pada pertengahan tahun 2006, persatuan semua kelompok
Palestina sangat mutlak diperlukan, karena itu rekonsiliasi
antara pihak Hamas dan Fatah menjadi suatu keharusan karena
perpecahan hanyalah menguntungkan pihak Israel dan menyebabkan
malapetaka jatuhnya korban sipil yang tidak berdosa-khususnya
anak-anak dan wanita-seperti yang disaksikan dunia saat ini.
Sumber : Deplu |