17 Maret 2008
ARF Preventive Diplomacy Dibahas pada Workshop
di Berlin
Pembicaraan tentang bagaimana ARF harus melangkah
ke fase preventive diplomacy (PD) merupakan bahasan hangat
dalam ARF Workshop on Confidence Building Measures & Preventive
Diplomacy (CBMs & PD) in Asia and Europe di Berlin, 12-14
Maret 2008. Dengan mengacu pada pengalaman yang ada pada OSCE,
maka pertemuan menggarisbawahi bahwa langkah menuju PD harus
dipersiapkan dengan baik melalui pematangan serangkaian konsep
yang terkait.
Workshop yang diprakarsai dan dipimpin oleh Indonesia
dan Jerman itu dimaksudkan sebagai wahana tukar pengalaman
tentang best practices mengenai CBMs & PD di kawasan Asia
dan Eropa. Dari kegiatan ini diharapkan muncul rekomendasi
guna implementasi CBMs & PD secara lebih efektif dengan
cara melakukan evaluasi terhadap model yang diterapkan di
Eropa dan Asia. Delegasi RI dipimpin oleh Ibnu Hadi, Direktur
KIK Aspasaf Deplu.
Berdasarkan studi yang dilakukannya, CSCAP menekankan
bahwa ARF pada dasarnya telah memiliki elemen-elemen yang
dibutuhkan (EEPG, ARF Unit, FoC, ASO) untuk dapat melangkah
pada fase PD. Namun demikian, karena masih banyaknya isu sensitif
di ARF, disarankan agar PD lebih banyak berupa kegiatan yang
terkait dengan non-traditional issues. Selain itu, untuk mendukung
kegiatan PD, struktur ARF harus lebih diperkuat dan kegiatan
yang sudah baik seperti ASO harus diberi warna yang lebih
jelas arahnya. Diusulkan juga pembentukan ARF Sekretariat
yang dilengkapi dengan pejabat Sekjen ARF. Hal lain yang digarisbawahi
adalah perlunya negara partisipan ARF mengubah ”mindset
& paradigma” dalam menyikapi perkembangan zaman.
Lebih lanjut, CPF Luhulima dari CSIS berpendapat
bahwa konsep PD di dalam ASEAN masih erat terkait dengan TAC
1976, mengedepankan informal approach untuk menyelesaikan
masalah serta menghindari solusi model “Barat”.
Mengingat masyarakat ASEAN saat ini sedang mencari keseimbangan
baru antara state sovereignty dan hak asasi manusia, maka
perkembangan perubahan paradigma ini hendaknya dapat diterapkan
pula pada ARF. Menuju ASEAN Community 2015, ASEAN dan ARF
harus melakukan berbagai “lompatan” (bukan lagi
langkah) antisipatif terhadap berbagai kemungkinan konflik
yang terjadi baik antar negara maupun antara negara dan rakyatnya.
Pada umumnya, peserta workshop berpendapat bahwa
ARF perlu belajar dari OSCE khususnya dalam hal norm building
sehingga semua kegiatannya terwadahi dalam kerangka hukum
yang jelas. Selain itu, untuk memulai transparansi dalam bidang
militer, terdapat usulan agar elemen-elemen dalam ASO dibakukan
sesuai kebutuhan. Selain itu, konsep kedaulatan negara dan
intervensi hendaknya tidak dipahami secara kaku agar masalah
hak asasi manusia dapat dikembangkan. Berdasarkan pengalaman
Jerman, melepaskan sebagian kedaulatan untuk kepentingan bersama
bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar.
Di sisi lain, CBMs & PD (bidang militer)
di Eropa lebih banyak dilakukan oleh sebuah organisasi yang
dinamakan Organization for Security & Cooperation in Europe
(OSCE). Dari 56 negara partisipan OSCE, terdapat negara-negara
yang berada di luar wilayah Eropa yang ditetapkan dalam Vienna
Document 1999, seperti Amerika, Rusia dan Kanada. Dengan anggaran
yang mencapai 180 juta euro dalam setahun, OSCE mampu mengoperasikan
Conflict Prevention Centre (CPC), Forum for Security Cooperation
(FSC), Sekretariat di Wina serta FSC Support Unit
Melalui pendekatan politik militer, OSCE menyediakan
mekanisme bagi negara partisipan untuk melakukan inspeksi,
evaluasi dan penilaian alutsista negara partisipan lainnya
dengan tujuan utama untuk mengurangi ketegangan, tercapainya
transparansi serta meningkatkan prediksi. Dalam menangani
konflik, OSCE memiliki mekanisme yang terkait dengan early
warning, conflict prevention, crisis management dan post conflict
rehabilitation.
OSCE tidak memiliki keterkaitan dengan isu penguasaan
persenjataan secara langsung, tetapi terlibat dalam berbagai
kegiatan politik-militer, mulai dari CBMs yang bertujuan untuk
membantu meningkatkan kepercayaan antar negara partisipan
hingga menyediakan bantuan dalam pemusnahan aneka senjata.
Setiap negara diwajibkan untuk membuat laporan tahunan tentang
penguasaan alutsista yang dimilikinya. Sedangkan inspeksi
antar partisipan dilakukan berdasarkan secara bilateral. Jerman
sebagai salah satu negara partisipan misalnya, dalam satu
tahun (2007) melakukan inspeksi sebanyak 84 kali, evaluasi
36 kali dan kontak empat kali.
Pemaparan tentang peranan politik militer OSCE
yang terstruktur dengan baik telah memberikan inspirasi para
peserta workshop bahwa ARF hendaknya dapat mengikuti jejaknya
(norms building and organization). Meskipun demikian, medan
permasalahan yang dihadapi di Eropa dan di Asia sangat berbeda
sehingga pendekatan yang dilakukan harus bersifat “tailor
made”. Kedua wilayah dengan caranya masing-masing telah
menunjukkan keberhasilannya.
Untuk meningkatkan rasa saling percaya antar
angkatan bersenjata di negara-negara ARF, dirasakan perlunya
suatu terobosan kegiatan baru melalui ARF Review serta lebih
memberi makna atas kegiatan yang ada (Defense Officials’
Dialogue & Annual Security Outlook). Dengan demikian maka
kesan talk shop pada ARF dapat dihindari. Dalam pertemuan
yang dihadiri oleh 26 negara peserta ARF kecuali PNG, OSCE,
CSCAP, CSIS tersebut, Ibnu Hadi, Direktur KIK Aspasaf berkeyakinan,
tukar pengalaman dan best practices mengenai CBMs dan PD antara
OSCE dan ARF kali ini akan memberikan tambahan amunisi bagi
peningkatan keamanan kawasan masing-masing ”Sekaligus
memberikan input penting bagi arah masa depan ARF,”
ujarnya.
|