25 Juli 2008
JUBIR DEPLU : INDONESIA MENYATAKAN KECEWA TERHADAP
KEPUTUSAN PERPANJANGAN KEMBALI LARANGAN TERBANG OLEH UNI EROPA
Pemerintah Indonesia menyatakan kekecewaannya
terhadap keputusan Komisi Uni Eropa (UE) yang memutuskan untuk
memperpanjang kembali pelarangan terbang terhadap maskapai
penerbangan Indonesia ke wilayah Uni Eropa. Pemri memandang
pihak UE tidak memberikan respon yang sepadan dengan serangkaian
usaha dan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah
Indonesia untuk meningkatkan kualitas maskapai penerbangan.
Indonesia telah memperbaiki 60% permasalahan
yang ditemukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization)
dan dari sisi kelayakan beberapa maskapai penerbangan RI bahkan
telah memenuhi perbaikan yang diinginkan. Namun sangat disayangkan,
sepertinya masih terdapat beberapa pertimbangan teknis dari
UE untuk belum mencabut pelarangan terbang tersebut. Kekecewaan
Indonesia terhadap keputusan larangan terbang tersebut sudah
dikemukakan sejak saat keputusan dimaksud dikeluarkan (Juli
2007) karena dilakukan secara sepihak oleh UE tanpa adanya
upaya untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemerintah
Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Departemen
Luar Negeri (Jubir Deplu), Dr. Teuku Faizasyah dalam menanggapi
pertanyaan wartawan mengenai masalah perpanjangan larangan
terbang oleh Komisi Uni Eropa pada acara press briefing tanggal
25 Juli 2008 di ruang palapa, Deplu.
Jubir Deplu juga menjelaskan mengenai sambutan
positif dari Pemerintah Amerika Serikat, Australia dan Selandia
Baru terhadap hasil akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan
(KKP) Indonesia dan Timor Leste. Tanggapan ini diberikan secara
terpisah oleh Menteri Luar Negeri masing-masing negara pada
saat pertemuan bilateral dengan Menlu RI, Hassan Wirajuda
di sela-sela pertemuan ASEAN Regional Forum pada tanggal 24
Juli 2008 di Singapura. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah
Australia juga mengemukakan kesiapannya untuk membantu implementasi
rekomendasi hasil akhir KKP tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari KKP tersebut, Indonesia
tengah menyiapkan rencana aksi dengan melibatkan departemen
dan pihak terkait di Indonesia. Sedangkan untuk sosialisasi,
telah dilakukan secara informal terhadap komponen-komponen
di DPR RI yang terkait dan dengan lembaga swadaya masyarakat
yang membidangi masalah HAM. Konsultasi hasil KKP ke DPR akan
dilanjutkan setelah DPR kembali bersidang.
Selain kedua isu tersebut, dalam press briefing
juga disinggung mengenai rencana kunjungan Menlu RI ke Iran
untuk menghadiri Konferensi Tingkat Menteri Gerakan Non Blok
(GNB) ke-15, isu pemulangan TKI di Malaysia, inisiatif Indonesia
untuk ketahanan pangan dan ratifikasi ASEAN Charter.
Sumber : Deplu RI
|